Tak Terima Dipandangi, Usup Nekad Aniaya Warga Barito Hulu

Pelaku S alias Usup saat diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Barat (Ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang pemuda di Kota Banjarmasin terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsekta Banjarmasin Barat lantaran telah dilaporkan melakukan tindak penganiayaan kepada seorang pemuda yang terjadi pada Rabu (9/12/2020).

Hal ini disampaikan Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah, Rabu (16/12/2020) sore

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku yang diamankan aparat itu,diketahui berinisial S alias Usup (36) warga Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Sementara korban diketahui bernama Ismiyuandi (36) warga Jalan Barito Hulu Rt. 53 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Kejadian berawal saat korban dan tersangka bertemu di Jalan Yos Sudarso Rt.034 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin (tepatnya di parkiran Cafe Samosir) pada Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 02.45 wita.

Kanit menjelaskan, Usup dan korban hanya saling pandang, lalu kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung memukul dengan tangan kosong.

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan,kepala atas sebelah kiri dan mengalami rasa sakit pada bagian dada akibat penganiayaan yg dilakukan pelaku,” jelas Iptu Yadi Yatullah.

Tak terima mendapatkan hal yang tidak menyenangkan yang dialaminya itu, korban pun melaporkannya ke pihak berwajib.

“Korban lalu melaporkan hal ini ke Polsekta Banjarmasin Barat dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 16.00 WITA,” bebernya

Menurut Iptu Yadi, antara korban dan pelaku ini tidak memiliki hubungan atau tidak saling mengenal serta persoalan sebelumnya.

“Diduga pelaku ini di bawah pengaruh minuman keras,” singkatnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu Tersangka Usup terancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : Zakiri.

Pos terkait