kalselpos.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
akan melakukan “takedown” atau mencopot konten video syur
mirip selebritas Gisella Anastasia yang kini sedang viral di media sosial.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Digitalisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi kepada wartawan Sabtu (7/11), bahwa Kominfo sudah dan akan terus menelusuri video tersebut diberbagai platform medsos.
Bahkan Dedy mengungkapkan, paralel pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan
“takedown”.
“Beberapa diantaranya sudah dilakukan
“takedown,” terang Dedy.
Dedy juga menegaskan bahwa orang yang menyebarluaskan konten tersebut akan terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dengan merujuk pada UU ITE, imbuh Dedy, maka orang yang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut, dapat turut terjerat.
“Demikian halnya jika kita merujuk UU Pornografi,” tandas Dedy.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Sumber: A
Editor: Bambang CE