Polisi Tangkap Wanita Terduga Spesialis Pencuri Emas di Banjarmasin

Penangkapan wanita terduga pelaku spesialis pencurian perhiasan emas di 8 TKP berbeda (ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Ops Jatanras diback up Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan satuborang wanita berinisial M yang diduga merupakan pelaku pencurian di 8 lokasi berbeda.

Bacaan Lainnya

Penangkapan yang dipimpin oleh AKP Agus Rusdi kanit Resmob Polda Kalsel ini dilakukan di kediaman terduga pelaku, yakni di Jalan Pangeran Gang Rahim, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kamis (29/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Pria dengan sapaan AKP Agus ini mengatakan, saat diamankan, wanita yang masih berstatus sebagai terlapor ini diamankan tanpa perlawanan dan upaya pembantahan kepada petugas.

“Selanjutnya teduga pelaku diamankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut,” ucapnya pada kalselpos.com.

Ia memaparkan, terungkapnya kejadian pencurian ini berawal pada hari Minggu tanggal 07 September 2020 sekira jam 11.00 WITA dini hari.

Menurut keterangan korban atas nama Hj Rusniah, Saat itu telah terjadi pencurian yang bermula ketika seorang perempuan dengan usia kira-kira 40 tahun datang ke rumahnya dan menanyakan tebtang rumah sewa yang masih kosong.

Kemudian, wanita kelahiran 1971 itu menawarkan jasa pijat kepada korban. Setelahnya terduga oelaku M meminta korban untuk melepas gelang yang ada di tangan korban.

“Alasannya untuk kenyamanan memijat,” ujarnya.

Tidak lama kemudian, korban baru sadar bahwa gelang emas miliknya yang dilepas ketika hendak di pijat itu sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 26 Juta.

Tidak hanya sampai disitu, aksi wanita yang memiliki rambut sebahu ini ternyata juga melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda.

Berdasarkan hasil introgasi, terduga pelaku sydah melakukan tindak pidana pencurian di 8 lokasi berbeda diantaranya :

1. Banjarbaru balitan (kalung 6 gr) Rp 3 juta yang dijual ke Toko Isna.
2. Cendana ( gelang 20 gr) Rp 13 juta, dijual ke Pasar Teluk Dalam.
3. Pal 6 (gelang 40 gr) Rp 24 juta, dijual ke Pasar Teluk Dalam.
4. Sungai Tabuk, Sungai Bakung (gelang 15 gr) Rp 8 juta dijual ke Toko Isna.
5. Pasar teluk dalam toko baju, (cincin 10 gr) Rp 6 juta, dijual ke Pasar Teluk Dalam.
6. Cendrawasih (gelang 50 gr) dijual Rp 28juta ke Toko Isna
7. Simpang anem (gelang 5 gr) dijual 2 juta ke Pasar Teluk Dalam.
8. Sungai miai (gelang 30 gr) dijual Rp 16 juta ke Helda.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic merek Mio Soul 125 warna silver hitam dan Helm GM warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana yg digunakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fahrulany Anang
Editor : Zakiri

Pos terkait