Lelaki Paruh Baya Diamankan gara-gata Ngamuk Sambil Bawa Sajam

Pelaku

Tanjung,kalselpos.com-Petugas Polsek Tanjung berhasil menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam di depan sebuah rumah yang beralamat di Gang Pelabuhan Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung Kab. Tabalong pada Selasa (1/09).

Pria dengan inisial MDR (50), warga Jalan Puteri Zaleha Keluraham Tanjung, Tabalong disita barang bukti berupa 2 buah senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Kasubbaghumas AKP H. Ibnu Subroto saat dikonfirmasi pagi Rabu (2/09) membenarkan petugas Polsek Tanjung berhasil menangkap pria inisial MDR (50) yang membawa senjata tajam.

Disampaikannya, penangkapan MDR (50) bermula dari informasi pengaduan warga setempat adanya seorang pria mengamuk – ngamuk di depan rumah warga, usai itu petugas langsung mendatangi lokasi dan melihat MDR (25) duduk di teras depan rumah warga.

barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.(ist)

Petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan kemudian petugas menemukan 1 bilah sajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 39 cm dan 1 bilah parang dengan panjang kurang lebih 51 cm tanpa gagang yang disimpan dan disembunyikan dibelakang posisi iya duduk yang berjarak kurang lebih 1 meter.

“Hasil introgasi MDR (50) mengakui perbuatannya membawa senjata tajam. Akhirnya ia dan barang bukti di bawa ke Polsek tanjung guna proses pemeriksaan lebih lanjut”, ucap AKP H. Ibnu Subroto.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:ali
Editor:wandi

Pos terkait