OJK Usulkan BPR HSS dan HST Dimarger

Kandangan, kalselpos.com— ‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) agar BPR HSS dan HST di marger.
‎
‎
Hal itu disampaikan oleh Kepala OJK Regeonal 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim‎‎, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, Selasa (18/8).

‎Disampaikannya rencana mereger BPR HSS dan HST dilakukan untuk ‎meningkatkan kinerja Bank yang‎ akan memberikan potensi bisnis baru buat BPR milik Pemkab HSS di Kabupaten HST.
‎
Pihaknya pun merasa bersyukur dengan sambutan dari Pemkab HSS, yang sangat terbuka akan mendukung program baik dari pemerintah dan OJK.
‎
‎Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor,
‎terkait dengan BPR akan dilaporkan dengan pimpinan dan akan didiskusikan secara internal lebih intens. “Kita akan pelajari dan segera akan ditindak lanjuti,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Pos terkait