Kandangan, kalselpos.com— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) agar BPR HSS dan HST di marger.
Hal itu disampaikan oleh Kepala OJK Regeonal 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, Selasa (18/8).
Disampaikannya rencana mereger BPR HSS dan HST dilakukan untuk meningkatkan kinerja Bank yang akan memberikan potensi bisnis baru buat BPR milik Pemkab HSS di Kabupaten HST.
Pihaknya pun merasa bersyukur dengan sambutan dari Pemkab HSS, yang sangat terbuka akan mendukung program baik dari pemerintah dan OJK.
Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor,
terkait dengan BPR akan dilaporkan dengan pimpinan dan akan didiskusikan secara internal lebih intens. “Kita akan pelajari dan segera akan ditindak lanjuti,” ujarnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Sofan
Editor : Wandi





