Karno diamankan Beserta Sabu Seberat 9,91 Gram Bruto

Pelaku

Muara Teweh,kalselpos.com– Enam belas paket plastik klip berisikan sabu seberat 9,91 Gram Bdiamankan dari tangan Sukarno alias Karno (40) warga Jalan A Yani Rt 16A  Kelurahan Melayu, kecamatan Teweh Tengah,  kabupaten Barito Utara, Senin (17/8) lalu.

Pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya  dengan barang bukti lainya berupa 2 (dua) buah timbangan digital, 2 (dua) buah sendok takar, 2 (dua) buah dompet kecil, 1 (satu) bungkus klip kosong, 1 (satu) buah hp merk oppo warna merah, seperangkat alat hisap shabu, 1 (satu) mancis warna biru dan uang tunai Rp 200.000.

Bacaan Lainnya

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Narkoba AKP Slameto SIK mengatan, sebelumnya petugas kepolisian berhasil mengamankan saudara TA yang selanjutnya dilakukan pengembangan.

Dan dari hasil pengembangan terungkap bahwa barang haram tersebut di peroleh dari terlapor yang diduga sebagai sumber barang bukti Narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor.

barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Barut.(ist)

” Dari hasil pengeledahan tersebut petugas menemukan 1 (satu) paket plastik klip di simpan di dompet warna kuning yang di letakan di Pipa paralon. Serta 15 (lima belas ) paket sabu yang di simpan didalam dompet di saku celana bagian depan sebelah kanan,” ujar Kasat, Rabu (19/8).

Diungkapkan Kasat, pelaku beserta barang bukti lainya di bawa ke Polres Barut untuk proses lebih lanjut. Dan terhadap pelaku dalam hal ini akan di sangkan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:asli
Editor:wandi

Pos terkait