Polda Kalsel Sita 10 Karung Sabu-sabu seberat 200 Kilogram

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta langsung cek lokasi penangkapan

Banjarmasin, kalselpos.com – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta (Kalsel) langsung mendatangi lokasi penangkapan kasus narkotika yang diduga mempunyai berat ratusan kilogram di salah satu hotel di Jalan Sutoyo S, Kota Banjarmasin, Kamis (6/8/2020) pagi

Orang nomor satu di jajaran Kepolisian wilayah Provinsi Kalimantan Selatan itu datang untuk mengecek hasil dari pengungkapan kasus yang melibatkan dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai penjemput barang haram tersebut

Bacaan Lainnya

Dari pantauan awak media, setelah tiba di lokasi, Kapolda dengan sapaan Irjen Pol Nico itu langsung mengecek batang bukti berupa sabu yang berada dalam bungkusan karung plastik dan diangkut dengan mobil Kijang Innova warna Hitam.

“Barang bukti narkoba yang kita sita dari pengungkapan kasus ini ada 10 buah karung, setiap karungnya kurang lebih terdapat 20 kilogram. Sehingga jika ditotalkan ada 200 kilogram sabu yang berhasil kota amankan,” ungkapnya pada awak media.

Namun, untuk memastikan berat barang bukti ini, ia mengatakan, pihaknya akan mengangkut seluruh barang bukti tersebut ke Mapolda Kalsel guna menghitung beratnya secara pasti.

Ia menjelaskan, hasil tangkapan kali ini merupakan operasi gabungan antara Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel yang sidah mengamankan sedikitnya 4 orang tersangka.

“Ini bermula dari pengungkapan tangkapan narkoba pada 11 Maret 2020 silam. Yang mana kita berhasil menyita sebanyak 208 kilogram. Kemudian dibentuk Satgassus untuk menindaklanjuti kelompok jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia melalui jalur darat,” jelas Irjen Nico.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua itu membeberkan, bahwa tim ini sendiri sudah bekerja selama sebulan dan sempat menerima informasi pada 8 Juli 2020 terkait kapan barang haram ini akan dikirimkan dari Kalimantan Utara.

“Kami berhasil mengidentifikasi bahwa barang ini masuk pada 4 Agustus 2020. Di tanggal ini juga, kita berhasil menangkap dua orang pelaku,” ujarnya.

Kemudian, ia melanjutkan, setelah dilakukan pendalaman, keduanya mengaku bahwa barang ini akan dikirimkan ke Banjarmasin.

“Dan pada hari ini, tim berhasil menangkap dua orang penerima yang ada di samping saya ini,” pungkas Irjen Nico.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Zakiri

Pos terkait