BANJARMASIN, Kalselpos.com– Salah satu Napi asimilasi Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Kota Banjarmasin, kembali berulah, sehingga terpaksa harus kembali mendekam dibalik dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya.
Dia dalah Darmajaya alias Jaya (30) warga Jalan Karang Mekar, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin yang melakukan penusukan kepada korban yang bernama Rama Dhanie, di kawasan Jalan Kampung Melayu, Kota Banjarmasin, sekitar pukul 19:30 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, penusukan bermula saat korban keluar dari salah warung makan di sekitaran TKP, dan langsung ditusuk pelaku dengan senjata tajam jenis pisau kearah korban.
Mendengar adanya kejadian tersebut, segera Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah dibantu dengan Unit Jatantas Polresta Banjarmasin, segera melakukan lidik guna meringkus pelaku.
“Kurang dari tiga jam setelah kejadian itu, pelaku akhirnya berhasil kami amanan saat berada di kawasan Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Barat,” terang Kapolsek yang dikenal ramah dengan awak media itu, Senin (25/05/2020) malam.
Kemudian, dari introgasi yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah salah satu napi asimilasi yang bebas pada masa pendemi Virus Covid-19.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
“Terkait motif penusukan kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” Ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi.
Kapolsek dengan sapaan Irwan itu menambahkan, saat ini keadaan korban masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit, sedangkan pelaku kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan pada korban,” pungkasnya.
Hasil penyelidikan sementara, Jaya (30) ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat 2 Tentang Penganiayaan Berat.
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri
Penanggungjawab : SA Ligga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





