Ratusan Gram Sabu Diblender

PARINGIN,Kalselpos.com– Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan melaksanakan pemusnaan barang bukti (barbuk) kasus yang terjadi sepanjang tahun 2019.

Baca juga=125 gram Sabu serta 10 Ineks diblender

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung Senin (17/2 ) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paringin yang dihadiri Bupati Balangan H.Ansharuddin,
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Khaidir
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid , Ketua DPRD Balangan Aksani Fauzan dan pejabat muspida lainnya.

Perlu diketahui barang bukti yang dimusnakan antara lain sabu-sabu sebanyak 253,38 gram serta ribuan obat -obatan daftar G.

Seluruh barang bukti dimusnakan dengan cara diblender.

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Khaidir mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang buktiini merupakan kegiatan rutin.

Baca juga=125 gram Sabu serta 10 Ineks diblender

“Ini kegiatan ke dua yang kami laksanakan ,barang bukti ini hasil dari keberhasilan aparat penegak hukum yang telah diputus pengadilan dan para pelakunya sudah divonis sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka ,”pungkasnya.

Penulis :kurnadi
Editor :wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait