kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
KUALA KAPUAS, Kalselpos.com– Malang nian nasib Hikmah (28) warga kampung Jambu RT.08, Kelurahan Palingkau Lama, kecamatan Kapuas Timur, yang menjadi korban KDRT yang di bacok dengan menggunakan mandau oleh Radiansyah (32), saat ajakan rujuknya ditolak, yang mengakibatkan mengalami luka pada bagian kepala, pipi sebelah kiri, tangan sebelah kiri dan punggung tangan sebelah kanan. Jumat (24/1) pukul 08.20 WIB.
Baca juga=Pelaku Pembacok Istri di Kapuas Ditangkap
Ketika dibawa ke IGD RSUD Kapuas, terpaksa dibawa balik kembali kerumahnya karena keterbatasan biaya yang dimiliki.
Alasan yang dikemukakan pihak rumah sakit saat ditanya melalui telepon menyebutkan, pasien tersebut sudah diterima di IGD Rumah Sakit Umum Daerah di kapuas, dan juga sempat masuk rawat inap, karena ada yang harus di citiscan serta konsul dokter spesialis ortopedi.
“Maka pasien harus dirujuk kerumah sakit yang ada dokter ortopedi serta memiliki peralatan citiscan yang lebih komplit,” ucap petugas rumah sakit yang dihubungi.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Saat kalselpos mengunjungi keluarga korban di kediamannya Kampung Jambu RT 08, kelurahan Palingkau Lama, kecamatan Kapuas Murung, ayah korban, Thamrin, didampingi beberapa warga Berry dan Ato, menceritakan, sempat putus asa, karena anaknya yang terluka harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap, apalagi biaya tidak ada, .
“Waktu diajukan BPJS ditolak, dan kami pasrah, dengan bantuan ambulan Balakar 545 Kapuas, kami bawa pasien ke rumah, sambil berpikir mencari jalan keluar,” ungkap Thamrin.
Berry warga yang mendampingi, mengatakan, dia dan tetangga dari Hikmah, sempat ingin melakukan urunan, untuk membantu meringankan biaya.
“Beruntungnya, ada warga kita Kiky yang punya hubungan baik dengan keluarga gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, yaitu Maryani Sabran anggota DPRD Kalimantan Tengah yang bersedia membantu,” ungkap Ato,
Asal pasien bersedia di rawat di Palangka Raya, akan dibantu, dan nanti dikondisikan menjemput dengan ambulan, ucap berry yang menirukan ucapan Maryani Sabran yang dihubungi melaui telepon.
“Kasian warga yang sudah menderita dan terluka tidak segera di tolong,” tambah Berry lagi.
Keesokan harinya, pasien Hikmah, sudah dijemput dan dibawa ke RSUD Kota Palangka Raya. Sesuai janji Maryani Sabran. Warga bersyukur dan berterima kasih akhirnya Hikmah bisa tertolong dengan keringanan hati legislator dari dapil daerah kobar, Lamandau, dan sekitarnya.
Baca juga=Pelaku Pembacok Istri di Kapuas Ditangkap
Sementara BPJS, alasan penolakan menyebutkan, tidak melayani Korban akibat KDRT dan kosmetik, jadi pasien Hikmah seperti yang disebutkan jadi tidak mendapatkan fasilitas dari BPJS karena Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional