Komisi II DPRD Banjarbaru Tinjau Balai Pembibitan Ternak, Soroti Pengelolaan Aset Daerah

Teks Foto : Suasana kunjungan Komisi II DPRD Kota Banjarbaru ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembibitan Ternak dan Pusat Kesehatan Hewan.(ist)(kalselpos.com)

Komisi II DPRD Kota Banjarbaru meninjau UPT Balai Pembibitan Ternak dan Pusat Kesehatan Hewan DKP3 untuk memastikan efektivitas pengelolaan aset daerah.

Banjarbaru, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Komisi II DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan lapangan ke UPT Balai Pembibitan Ternak dan Pusat Kesehatan Hewan, Senin (14/9/2026). Mereka meninjau langsung kondisi aset daerah di bawah pengelolaan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Komisi II memeriksa sejumlah fasilitas dan lingkungan UPT. Peninjauan lapangan ini menjadi langkah nyata DPRD untuk memastikan pemanfaatan aset pemerintah daerah sudah sesuai peruntukannya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir Syamsuri, menyebut kunjungan lapangan ini sangat krusial. Langkah tersebut membuat pihak legislatif memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi aset di lapangan.

Menurut Syamsuri, pengelolaan aset daerah tidak boleh hanya fokus pada pencatatan administratif. Pemerintah juga harus memperhatikan pemanfaatan, pemeliharaan, serta keberlanjutan fungsi aset bagi kepentingan daerah.

“Kami ingin melihat langsung kondisi aset di lapangan. Lewat cara ini, kami bisa mengetahui pemanfaatan dan pengelolaannya selama ini,” ujar Syamsuri.

Ia menambahkan bahwa Komisi II akan menggunakan hasil peninjauan sebagai bahan fungsi pengawasan. Pengawasan ini khususnya menyasar sektor peternakan dan pelayanan kesehatan hewan.

Kondisi fasilitas di UPT tersebut juga menjadi perhatian utama dalam kunjungan ini. Komisi II ingin memastikan sarana buatan pemerintah daerah bisa memberikan manfaat optimal sekaligus mendukung tugas DKP3.

Oleh karena itu, Syamsuri menegaskan bahwa pemerintah harus mengelola aset daerah secara tertib dan transparan. Instansi terkait wajib menjaga dan memanfaatkan aset secara maksimal agar tidak membebani anggaran daerah.

“Yang paling penting, aset pemerintah harus jelas status dan pemanfaatannya. Selanjutnya, dinas terkait harus memeliharanya dengan baik agar tetap bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kunjungan lapangan ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Banjarbaru terhadap jalannya pemerintahan. Komisi II nantinya akan mencermati temuan lapangan lalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindak lanjut.

Melalui pengawasan langsung, DPRD berharap pengelolaan aset daerah menjadi semakin tertib dan efektif. Akhirnya, langkah ini akan mendukung pelayanan publik dan kesuksesan program pembangunan Kota Banjarbaru.

 

 

Pos terkait