Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Sentra Serai Wangi dan Perikanan

Teks foto Bupati Tapin H Yamani memotong nasi tumpeng tanda pelaksanaan pasca tambang PT SKB secara resmi di tutup beroperasi .(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menutup pelaksanaan reklamasi dan pascatambang PT Sumber Kurnia Buana (SKB) di Kabupaten Tapin berlangsung di Kawasan Budidaya Serai Wangi Desa Pualam Sari, Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Senin (6/7/2026).

 

Bacaan Lainnya

Penutupan tersebut menandai berakhirnya seluruh rangkaian pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat pascaoperasi tambang batu bara perusahaan itu.

 

Bupati Tapin, H. Yamani, secara resmi menutup pelaksanaan program pascatambang PT Sumber Kurnia Buana (SKB) bersama Perwakilan Koordinator Inspektur Tambang Direktorat Teknik dan

Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Republik Indonesia Mulyadi, S.T, Board of Direktors Baramulti Doddi Sumantiawan, Direktur PT Sumber Kurnia Buana Mukhlas Sumartanto dan Kepala Dinas ESDM Prov Kalsel diwakili Heru Yulianto,ST.,MA.

 

Bupati Tapin H Yamani mengapresiasi PT SKB yang dinilai telah menyelesaikan seluruh kewajiban reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan.

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga harus diikuti tanggung jawab pemulihan lingkungan dan sosial masyarakat.

 

Ia berharap capaian PT SKB dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya dalam menjalankan reklamasi dan pascatambang secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

 

Pemerintah Kabupaten Tapin, kata Yamani, mendukung investasi yang sehat dan berkelanjutan selama tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah.

 

Direktur PT SKB Mukhlas Sumartanto menjelaskan perusahaan telah menuntaskan reklamasi dan revegetasi seluas 1.045,83 hektare atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 2008 dengan menanam berbagai jenis tanaman pionir dan tanaman lokal untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan bekas tambang.

 

Selain itu, program pascatambang yang dimulai pada 2025 juga telah rampung sepenuhnya pada area seluas 39,61 hektare. Kegiatan yang dilakukan meliputi penataan lahan, penghijauan, pengamanan void bekas tambang, pembongkaran fasilitas produksi, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.

 

Menurut Mukhlas, fokus utama pascatambang tidak hanya pada pemulihan fisik lingkungan, tetapi juga menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat sekitar agar tidak bergantung pada aktivitas pertambangan.

 

Salah satu program unggulan yang dikembangkan adalah budidaya serai wangi di lahan bekas tambang seluas 21 hektare. Program tersebut melibatkan kelompok tani dari Desa Pualam Sari, Suato Tatakan, dan Rumintin Tatakan dengan dukungan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.

 

“Program ini menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat dan membuka peluang pengembangan komoditas baru yang bernilai ekonomi,” ujar Mukhlas.

 

PT SKB juga memanfaatkan void bekas tambang sebagai kawasan budidaya perikanan air tawar.

 

Selain sektor pertanian dan perikanan, perusahaan juga melaksanakan pelatihan keterampilan bagi karyawan terdampak berakhirnya operasional tambang, mulai dari pelatihan perbengkelan, menjahit, hingga pengembangan usaha mandiri. Di tingkat masyarakat, PT SKB memberikan pelatihan pengolahan makanan bagi kelompok PKK serta membangun sejumlah infrastruktur pendukung seperti jembatan dan jaringan irigasi yang dimanfaatkan beberapa desa di sekitar wilayah tambang.

 

Mukhlas menegaskan, meski operasional tambang telah berakhir, perusahaan tetap berkomitmen mendampingi keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat yang telah dibangun.

 

“Keberhasilan pascatambang bukan hanya soal pemulihan lahan, tetapi bagaimana masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan untuk jangka panjang,” katanya.

 

Sementara Board of Directors Baramulti Group Doddi Sumantiawan menegaskan bahwa penyelesaian program pascatambang merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip pertambangan berkelanjutan.

 

“Pascatambang bukan sekadar mengakhiri kegiatan operasional. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan bekas tambang tetap aman, produktif, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

 

Dengan ditutupnya program pascatambang PT SKB, Kabupaten Tapin memperoleh contoh transformasi kawasan bekas tambang menjadi lahan produktif yang tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga mendorong ketahanan pangan serta peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait