Amuntai, kalselpos.com – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSU, Senin (29/6/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSU H Ahmad Al Gifari, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD H Mawardi, para anggota DPRD Kabupaten HSU.
Kemudian, Sekretaris Daerah Kabupaten HSU H Adi Lesmana, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan menyampaikan bahwa atas izin Bupati HSU, dirinya membacakan Jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi pertanyaan fraksi mengenai penyebab terjadinya surplus anggaran dan rendahnya serapan belanja APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa surplus anggaran lebih banyak dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu penyesuaian kebijakan efisiensi belanja serta pergeseran fokus sejumlah SKPD dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis sehingga beberapa program dan kegiatan mengalami penjadwalan ulang.
Selain itu, rendahnya serapan anggaran pada beberapa SKPD juga dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara alokasi belanja gaji dan tunjangan ASN dengan jumlah ASN yang tersedia, sehingga berdampak pada realisasi belanja daerah.
Menjawab pertanyaan fraksi mengenai indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa capaian tersebut mengacu pada indikator Misi Kesatu RPJMD.
Pada Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara berhasil menunjukkan capaian positif, di antaranya menjaga stabilitas ekonomi makro, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kemandirian desa, melampaui target pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan Indeks Desa. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai program pembangunan yang dilaksanakan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPRD, pemerintah pusat, dan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
“Dokumen tersebut disusun sesuai standar akuntabilitas pemerintah dan memuat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSU.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





