Banjarbaru, Kalselpos.com – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (22/6/2026).
Rapat yang menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Wakil Wali Kota Wartono, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan memastikan setiap program dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti melalui penyampaian tanggapan dari DPRD,” ujarnya.
Lisa juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui pengelolaan pemerintahan yang baik serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Masih banyak aspirasi, keluhan, dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Insya Allah Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menindaklanjuti keluhan masyarakat secara bertahap demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan bahwa setelah penyampaian raperda tersebut, DPRD akan melanjutkan proses pembahasan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
“Hari ini kita telah mendengarkan penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Wali Kota Banjarbaru. Selanjutnya DPRD akan melaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda yang telah disampaikan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, pandangan umum fraksi memiliki peran penting dalam proses pembahasan karena berisi evaluasi, masukan, serta tanggapan terhadap pelaksanaan APBD selama tahun anggaran berjalan.
“Pandangan masing-masing fraksi nantinya akan kita dengarkan bersama dalam rapat berikutnya sebagai bagian dari proses pembahasan raperda,” tambah Gusti Rizky.
Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, para staf ahli wali kota, asisten sekretariat daerah, Inspektur Kota Banjarbaru, Sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, camat, lurah, Direktur RSD Idaman, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Banjarbaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





