Golkar Ganti Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Tegaskan Bukan Karena Sanksi Partai

Teks Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menegaskan bahwa pergantian dirinya dari jabatan Ketua DPRD bukan disebabkan sanksi maupun persoalan internal partai.

 

Bacaan Lainnya

Ia menyebut keputusan tersebut merupakan kebijakan penyegaran organisasi yang ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

 

Penegasan itu disampaikan Rizky usai diumumkannya usulan pergantian Ketua DPRD Kota Banjarbaru untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru.

 

Menurut Rizky, surat keputusan DPP Partai Golkar yang menjadi dasar pergantian tidak memuat satu pun poin yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi dari partai. Karena itu, ia meminta publik tidak berspekulasi mengenai alasan pergantian tersebut.

 

“Di dalam surat tersebut tidak ada poin yang menyampaikan bahwa saya dalam keadaan yang bersalah ataupun juga kena sanksi partai. Artinya ini adalah murni penyegaran dari Partai Golkar berdasarkan pertimbangan dari Partai Golkar Pusat,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, seluruh pertimbangan terkait kebijakan penyegaran merupakan kewenangan pengurus partai di tingkat yang lebih tinggi. Karena itu, ia mempersilakan masyarakat maupun media untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada pengurus Golkar tingkat provinsi maupun pusat.

 

“Mengenai pertimbangan kenapa saya disegarkan, silakan nanti tanyakan kepada Dewan Pimpinan Partai Golkar di tingkat atas kami, mungkin nanti bisa ke tingkat provinsi ataupun juga ke tingkat pusat secara langsung,” katanya.

 

Meski tidak lagi diusulkan sebagai Ketua DPRD, Rizky mengaku menerima dan menghormati keputusan partai. Sebagai kader Golkar, ia menyatakan siap menjalankan amanah apa pun yang diberikan demi kepentingan organisasi.

 

“Kita selalu siap menerima keputusan apa pun yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya,” ucapnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyatakan pihak eksekutif menghormati sepenuhnya mekanisme dan keputusan internal partai politik terkait pergantian unsur pimpinan DPRD tersebut.

 

“Terkait hal tersebut, tentunya kita mengikuti keputusan dari partai. Harapannya, ke depan kita bisa terus sama-sama bersinergi untuk membangun Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

 

Lisa menambahkan, selama ini hubungan komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan pimpinan DPRD berjalan baik. Ia berharap kondisi tersebut tetap terjaga demi kelancaran pembangunan daerah.

 

Berdasarkan surat DPP Partai Golkar yang dibacakan dalam rapat paripurna, posisi Ketua DPRD Kota Banjarbaru selanjutnya diusulkan dijabat oleh Muhammad Syahrial. Adapun Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera tetap menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD hingga seluruh proses administrasi dan penetapan pimpinan definitif selesai dilaksanakan.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait