Komisi II DPRD Banjarbaru Bahas Optimalisasi Retribusi Daerah Bersama Dishub dan Perkim

Teks Foto : Suasana Rapat Kerja Bersama Dishub Kota Banjarbaru dan Komisi II DPRD.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru,Kalselpos.com – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru di Ruang Rapat Yaqud DPRD Kota Banjarbaru, Senin (8/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut membahas berbagai aspek terkait pengelolaan dan optimalisasi retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir. Syamsuri, memimpin jalannya rapat dan menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mengelola potensi retribusi secara maksimal.

 

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

 

Dalam rapat tersebut, Dishub memaparkan sejumlah capaian serta kendala yang dihadapi dalam pemungutan retribusi sektor perhubungan.

 

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan parkir, terminal, serta upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Dinas Perkim menyampaikan perkembangan pengelolaan retribusi yang berkaitan dengan pelayanan dan pemanfaatan fasilitas daerah.

 

Berbagai strategi peningkatan pendapatan juga dipaparkan, termasuk penguatan pengawasan dan pemutakhiran data objek retribusi agar lebih akurat dan terintegrasi.

 

Bagian Hukum Setdako Banjarbaru turut memberikan penjelasan terkait aspek regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemungutan retribusi daerah. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian regulasi dengan ketentuan terbaru serta langkah-langkah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

 

Ir. Syamsuri mengatakan, rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

 

Menurutnya, evaluasi rutin diperlukan agar setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal dan transparan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh sektor yang menjadi sumber retribusi daerah dapat dikelola dengan baik. Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru,” ujar Syamsuri.

 

Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kota Banjarbaru akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap instansi terkait guna mendorong peningkatan PAD. Melalui kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan target pendapatan dari sektor retribusi dapat tercapai sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banjarbaru.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait