Pemkab HSU dan DPRD Rapat bersama Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Teks foto :  Ketua DPRD HSU H Fadilah memimpin rapat kerja dengan Pemerintah HSU.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, Kalselpos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Fadilah memimpin rapat kerja lanjutan pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Rapat itu dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD HSU Lantai II, Senin (8/6/2026).

 

Fadilah menyampaikan terima kasih atas kehadiran pihak terkait dalam rapat tersebut. Menurutnya pembahasan tentang pajak daerah dan retribusi daerah penting dilaksanakan agar seluruh tarif yang akan ditetapkan harus benar-benar melalui kajian yang matang.

 

Selain itu, untuk memastikan bahwa setiap ketentuan yang dimuat dalam perda dapat diterapkan secara optimal dan tidak menimbulkan celah terjadinya praktik yang tidak sesuai aturan.

 

Jangan sampai ketentuan yang dibuat membuka celah tindakan negatif seperti peluang terjadinya pungutan liar dikemudian hari.

 

“Kita ingin memastikan seluruh tarif yang ditetapkan memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, pada rapat DPR juga membahas pokok aturan yang dinilai masih perlu penyempurnaan.

 

Dalam rapat Ketua DpRD didampibgi Wakil Ketua I Mawardi, dihadiri sejumlah anggota DPRD H Mukhsin Haita, Munawari, Almien Ashar Safari, Budi Lesmana, Abd Rahman, H Teddy Suryana.

 

Sedangkan dari eksekutif dihadiri eksekutif Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda HSU Najeriansyah dan sejumlah SKPD terkait.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait