Banjarmasin, kalselpos.com –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat komitmen membangun ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing. Melalui Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Pemprov Kalsel mengajak seluruh pihak memacu sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kalsel mencatat, sebanyak 26.207 sertifikat halal telah diterbitkan sejak tahun 2021 hingga 3 Juni 2026. Khusus pada lima bulan pertama tahun 2026, jumlah sertifikat yang keluar sudah mencapai 4.077 lembar.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Rusma Khazairin, menilai capaian ini patut disyukuri. Meski demikian, angka tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masih banyak pelaku usaha yang harus didampingi.
“Capaian tersebut patut disyukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa masih banyak pelaku usaha yang perlu didampingi untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal,” ujar Rusma di Banjarbaru, Kamis (4/6/2026).
Saat ini, kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Kalimantan Selatan masih tersedia sebanyak 8.422 kuota. Gubernur Kalsel mengimbau para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu dari pemerintah berakhir.
Melalui gerakan Wajib Halal Oktober 2026, Pemprov Kalsel ingin memastikan tidak ada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tertinggal informasi atau kesulitan mengakses layanan.
Untuk memaksimalkan target tersebut, Gubernur mengajak pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, asosiasi usaha, hingga pendamping proses produk halal untuk memperkuat sinergi.
Sebagai informasi, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Kalsel. Demi mendukung daya saing mereka, Pemprov Kalsel sebelumnya juga sukses menjalankan program 1.000 sertifikat halal gratis bagi UMKM sepanjang tahun 2025 lalu.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





