Usai Viral, Khalikin Noor langsung minta Rehab, Praktisi Hukum sebut : ” Ini Langkah tepat”

Teks foto : Dr H Fauzan Ramon SH MH(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Usai menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan atas kegaduhan yang ditimbulkan dari beredarnya video sempat viral, Khalikin Noor, dikabarkan langsung meminta rehabilitasi ke Kantar Badan Narkotika Nasional (BNN) di provinsi ini.

 

Bacaan Lainnya

Vidio pria yang juga salah seorang Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalsel tersebut, sebelumnya viral di media sosial Instagram melalui akun @infocerewet_kalsel.

 

Praktisi hukum Dr H Fauzan Ramon SH MH, ketika disinggung soal kasus yang meninpa Khalikin Noor, menyatakan, jika langkah yang ditempuh bersangkutan sudah benar.

 

Apalagi, permohonan rehab dilakukan atas kesadaran Khalikin Noor sendiri. “Dan langkah tersebut jelas sesuai, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Fauzan Ramon.

 

 

 

Sebelumnya, Khalikin Noor, yang disebut sebagai tenaga ahli Gubernur Kalsel, muncul ke publik dan memberikan klarifikasi terkait video viral yang diduga memperlihatkan dirinya sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

 

Dalam pernyataannya yang beredar, pada 12 hingga 13 Mei 2026, Khalikin mengakui, jika pria dalam video berdurasi sekitar 40 detik tersebut memang dirinya. Video itu sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

 

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan atas kegaduhan dan polemik yang muncul akibat beredarnya video tersebut.

 

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kalimantan Selatan atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya dalam klarifikasi.

 

Meski demikian, ia mengklaim video tersebut merupakan rekaman lama. Khalikin menyebut peristiwa dalam video itu terjadi sekitar tahun 2024.

 

Ia mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan siap mengikuti aturan yang berlaku serta menerima segala konsekuensi dari permasalahan tersebut.

 

“Saya siap menerima konsekuensi dan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait