Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab HSS Gelar Pelatihan Manajemen Risiko 

Teks foto:  MEMBUKA- Bupati HSS, Syafrudin Noor, membuka pelatihan manajemen resiko bagi pejabat PPTK.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), mengelar pelatihan manajemen resiko bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tergabung dalam Unit Pengelola Risiko (UPR), di Grand Maya by Artotel, Senin (4/5/2026).

 

Bacaan Lainnya

Pelatihan manajemen resiko digelar Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel melalui Pusdiklatwas, selama empat hari dari 4 hingga 7 Mei 2026.

 

Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengatakan menekankan manajemen risiko saat ini bukan lagi sekadar konsep administratif, melainkan kebutuhan nyata dalam memastikan jalannya program pemerintahan.

 

“Manajemen risiko bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan agar setiap program berjalan tepat sasaran sekaligus mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan,” ujarnya.

 

Bupati Syafrudin mengingatkan bahwa kompleksitas tantangan yang dihadapi pemerintah daerah semakin meningkat, mulai dari perubahan kebijakan hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

 

“Kondisi ini menuntut aparatur untuk lebih adaptif dan mampu membaca potensi risiko sejak awal,” ujarnya.

 

Menurutnya, pelatihan bukan hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga membangun pola pikir aparatur, agar lebih sistematis, antisipatif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

 

Bupati menamabkan, pelatihan ini menjadi bagian dari penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, untuk mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Selain itu, pelatihan merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi maturitas SPIP terintegrasi tahun 2025 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel, yang menekankan pentingnya peningkatan nilai, Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

 

“Semoga Pejabat PPTK mampu mengidentifikasi, menganalisis, hingga mengendalikan risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait