Tak ada lagi kompromi! Pemko Banjarmasin siap segel Tongkang Resto Apung 

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Setelah berlarut tanpa kejelasan, langkah tegas kini diambil terhadap tongkang restoran apung yang masih bertahan di depan Balai Kota.

 

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Dolly Syahbana, memastikan bahwa surat peringatan terakhir telah dilayangkan kepada pengelola. Kali ini, tidak ada lagi ruang kompromi, batas waktu yang diberikan merupakan ultimatum final.

 

“Ini kesempatan terakhir. Kami sudah melayangkan surat terakhir agar tongkang segera dipindahkan paling lambat 6 Mei 2026,” tegas Dolly, Jumat (1/5/2026).

 

Pemko, lanjutnya, tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga menyiapkan dukungan penuh demi kelancaran proses pemindahan. Pengamanan jalur sungai hingga akses darat telah dipersiapkan untuk menghindari kendala teknis.

 

“Kami siap membantu pengamanan, baik di jalur sungai maupun darat, agar proses pemindahan berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tongkang tersebut rencananya akan dipindahkan ke kawasan depan Museum Kayuh Baimbai. Lokasi ini dipilih setelah sebelumnya sempat direncanakan ditempatkan di kawasan Taman Karindangan.

 

Namun, jika tenggat waktu kembali diabaikan, tindakan tegas tak terelakkan. Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Hendra, menegaskan pihaknya siap melakukan penyegelan.

 

“Kalau sampai batas waktu tidak dipindahkan, kami akan lakukan penyegelan. Tidak boleh ada lagi aktivitas di dalam tongkang itu,” tandasnya.

 

Langkah ini sejalan dengan keinginan Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, yang mendorong penataan kawasan Sungai Martapura, khususnya di sekitar siring Balai Kota. Keberadaan tongkang resto apung, yang merupakan peninggalan era Wali Kota sebelumnya, Ibnu Sina, dinilai mengganggu estetika kawasan.

 

Selain itu, Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi, mengungkapkan bahwa tongkang tersebut juga belum mengantongi izin resmi.

 

Di sisi lain, pihak pengelola yang tergabung dalam koperasi menyatakan kesiapannya untuk mematuhi kebijakan tersebut. Ketua Koperasi Restoran Apung, M. Heriyanto, mengaku telah menyetujui rencana pemindahan dan berjanji akan merealisasikannya usai Lebaran.

 

Kini, hitungan hari menjadi penentu. Apakah tongkang itu benar-benar akan hengkang, atau justru berujung penyegelan? Pemko Banjarmasin memastikan, kali ini tidak ada lagi toleransi.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait