BANJARMASIN, Kalselpos.com – Hasil audit Inspektorat Kota Banjarmasin terhadap RSUD Sultan Suriansyah mengungkap sejumlah temuan administrasi yang kini telah dituntaskan.
Pihak rumah sakit memastikan seluruh rekomendasi audit sudah ditindaklanjuti, termasuk pengembalian anggaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Fajar Sukma Nan Agung, menyebut total dana yang berhasil dipulihkan mencapai sekitar Rp288 juta. Dana tersebut telah disetorkan kembali ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Pengeluaran tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga wajib dikembalikan. Prosesnya sudah ditindaklanjuti,” ujar Fajar, Selasa (28/4/26).
Tak hanya menyelesaikan temuan, pihak rumah sakit juga langsung bergerak melakukan pembenahan sistem administrasi secara menyeluruh. Fajar menegaskan, seluruh kegiatan operasional kini wajib dilaporkan secara rinci oleh masing-masing bidang, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap kegiatan, baik yang berkaitan dengan pegawai, pelayanan medis, maupun operasional lainnya, semuanya harus dilaporkan. Untuk sementara, kondisi sudah terkendali,” jelasnya.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut atas arahan M. Yamin HR terkait penguatan tata kelola keuangan yang lebih transparan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Fajar, sistem pelaporan kini terintegrasi melalui rencana usulan pengadaan yang diajukan secara terbuka dan terpantau oleh pimpinan. Dengan begitu, seluruh alur penggunaan anggaran dapat diketahui dan diawasi secara jelas.
“Semua kegiatan kami cantumkan dalam rencana usulan pengadaan dan dilaporkan. Pimpinan bisa melihat secara langsung penggunaan dana, termasuk untuk operasional apa saja,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





