Banjarmasin, kalselpos.com – Praktik iuran kurban di lingkungan di SMAN 5 Banjarmasin disorot, setelah muncul keluhan dari wali murid terkait dugaan pungutan yang dinilai tak lagi sekadar “sukarela”.
Sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan dengan skema iuran yang disebut-sebut memiliki target jelas.
Setiap kelas dikabarkan harus mengumpulkan hingga Rp1 juta, sementara siswa diminta menyetor minimal Rp30 ribu per orang. Kondisi ini memicu pertanyaan, apakah ini benar-benar kegiatan edukatif, atau justru ‘pungutan terselubung’?
“Kalau memang sukarela, kenapa ada target? Ini yang bikin kami merasa seperti dipaksa. Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama,” ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan tersebut bukan isapan jempol. Sejumlah siswa kelas 10 dan 11 mengonfirmasi adanya mekanisme pengumpulan dana yang terstruktur, bahkan dengan sistem cicilan. Skema pembayaran Rp15 ribu per pekan selama dua minggu disebut, telah berjalan di beberapa kelas.
Ironisnya, di internal siswa sendiri muncul kebingungan. Status iuran yang semestinya sukarela justru diperdebatkan. Bahkan, sempat dilakukan voting untuk menentukan apakah iuran itu wajib atau tidak—indikasi kuat, pesan “sukarela” tidak tersampaikan secara utuh.
Di sisi lain, ada pula orang tua yang memilih tidak mempermasalahkan selama nominalnya masih dianggap ringan.
Namun mereka tak menampik, kebijakan seperti ini berpotensi menekan siswa dari keluarga kurang mampu.
Menanggapi sorotan tersebut,
Kepala SMAN 5 Banjarmasin, Mukhlis Takwin, membantah keras adanya kewajiban iuran. Ia menegaskan, program kurban murni inisiatif siswa melalui OSIS dan tidak pernah menjadi kebijakan resmi sekolah.
“Sekolah tidak pernah mewajibkan sumbangan dalam bentuk apapun kepada orang tua. Kalau ada praktik pemaksaan, itu di luar kebijakan kami,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai kepedulian dan semangat berkurban sejak dini. Siswa didorong menyisihkan uang jajan secara sukarela, bukan karena tekanan.
Sementara itu, Ketua OSIS, Ahmad Rizky Maulana, mengakui adanya miskomunikasi di lapangan. Ia menyebut pesan awal terkait sifat sukarela iuran tidak tersampaikan dengan baik di tingkat siswa.
“Kami tidak pernah menetapkan nominal wajib. Kalau ada yang merasa terbebani, itu bukan tujuan kami. Ke depan akan kami evaluasi,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, OSIS berencana menurunkan nominal iuran menjadi sekitar Rp15 ribu per siswa, serta membuka ruang bagi siswa yang tidak mampu untuk tidak ikut tanpa tekanan.
Meski klarifikasi telah disampaikan, polemik belum sepenuhnya reda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan memastikan akan turun tangan melakukan pengecekan langsung.
“Kami akan kroscek ke lapangan. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada teguran hingga sanksi,” tegas Kabid Pembinaan SMA, Deddy Haryadi.
Kasus ini menjadi pengingat, batas antara “sukarela” dan “wajib” bisa menjadi kabur, jika tidak diawasi dengan ketat. Di tengah semangat berbagi, transparansi dan kepekaan terhadap kondisi ekonomi siswa seharusnya menjadi prioritas utama,bukan sekadar formalitas.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





