Sekdaprov Kalsel Tinjau Penerapan WFH ASN

Teks foto : TINJAU WFH - Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin (kanan), saat memantau langsung penerapan Work From Home (WFH) di salah satu SKPD Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Jumat (17/4). Peninjauan ini guna memastikan produktivitas ASN tetap terjaga. (ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com-Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel), Muhammad Syarifuddin, meninjau langsung implementasi kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Salah satu lokasi yang disambangi adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Jumat (17/4/2026).

 

Bacaan Lainnya

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri, yang diperkuat dengan instruksi Gubernur Kalsel mengenai pelaksanaan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa Pemprov Kalsel telah memberlakukan kebijakan WFH ini sejak Jumat pekan lalu. “Alhamdulillah, Kalimantan Selatan sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden, Menteri Dalam Negeri, serta instruksi Bapak Gubernur,” kata Syarifuddin.

 

Ia menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan penerapan WFH berjalan sesuai ketentuan tanpa mengurangi produktivitas maupun kedisiplinan ASN. Meski sebagian besar pegawai bekerja dari rumah, Syarifuddin menegaskan bahwa pejabat eselon II tetap diwajibkan bekerja di kantor (Work From Office).

 

“Pejabat eselon II tetap bekerja di kantor seperti biasa untuk menjaga kelancaran koordinasi dan pelayanan publik. Sementara bagi pegawai yang WFH, kami harap tetap produktif dan memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, seperti olahraga serta menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing,” imbuhnya.

 

Selain BPSDMD, Sekdaprov juga meninjau sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

 

Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalsel berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kesehatan pegawai dan produktivitas kerja. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi agar implementasi kebijakan nasional di daerah tetap berjalan optimal bagi ASN maupun masyarakat luas.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait