Banjarmasin, Kalselpos.com – Pemantauan hilal menjelang Ramadan 1447 Hijriah di Kalimantan Selatan belum membuahkan hasil. Dalam sidang isbat tingkat daerah, hilal dinyatakan tidak terlihat sehingga penetapan awal Ramadan masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin, menyampaikan bahwa hasil rukyatul hilal di wilayah Kalsel belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Mengacu pada standar terbaru Imkanur Rukyat MABIMS—yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tertanggal 25 Februari 2022—posisi hilal di Banjarmasin berada pada minus 1 derajat. Kondisi tersebut membuat hilal mustahil teramati.
“Di Kalsel, hilal tidak dapat terlihat,” ujar Tambrin, Selasa (17/2/2026).
Pemantauan hilal di Kalsel sendiri dilakukan di sejumlah lokasi, selain Banjarmasin juga mencakup Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, Tanah Laut, dan Balangan. Secara nasional, Kalsel termasuk satu dari 94 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hasil dari daerah selanjutnya akan dibawa ke sidang isbat tingkat nasional oleh Kementerian Agama RI untuk menentukan secara resmi awal Ramadan 1447 Hijriah.
Tambrin pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan penetapan awal puasa di sejumlah kalangan. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif.
“Kita tetap satu bangsa dan satu tanah air. Yang terpenting adalah menjaga kebersamaan dan suasana yang harmonis,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





