Program Kerja BPBD 2026 Jadi Fokus Pembahasan Komisi III DPRD Tanbu ‎

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanbu untuk membahas rencana program kerja Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penajaman arah kebijakan penanggulangan bencana di Tanbu.

Bacaan Lainnya

‎Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanbu, Andi Asdar Wijaya, SE, bersama para anggota komisi. Dalam pembahasan, ia menegaskan perlunya perencanaan program BPBD yang tidak semata berfokus pada besaran anggaran, tetapi lebih menitikberatkan pada tujuan, manfaat, serta dampak langsung bagi masyarakat.

‎Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, H. Sulhadi, M.IP, memaparkan bahwa rencana kerja BPBD tahun 2026 disusun selaras dengan visi dan misi Bupati Tanbu, khususnya misi kelima yang menitikberatkan pada peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD).

 

Ia menyebutkan, nilai IKD Tanbu saat ini berada pada angka 0,75 dan tercatat sebagai yang tertinggi di Kalimantan Selatan, sebuah capaian yang perlu terus dijaga melalui dukungan lintas sektor.

‎Selain itu, BPBD juga menyampaikan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sub urusan kebencanaan yang telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut mencakup layanan informasi kawasan rawan bencana, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, hingga pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban saat terjadi bencana.

‎Dalam pemaparan anggaran, BPBD Tanbu mengungkapkan bahwa pagu Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp10.048.650.634. Nilai tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp28.576.256.916, sehingga menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian Komisi III DPRD.

‎Pada sesi diskusi, anggota Komisi III DPRD Tanbu menyoroti berbagai aspek penting, mulai dari dampak penurunan anggaran terhadap program, kesiapan sarana dan prasarana kebencanaan, pelatihan keluarga tanggap bencana, kebutuhan pembaruan peralatan, hingga mekanisme penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila terjadi bencana berskala besar.

‎Menanggapi hal tersebut, BPBD Tanbu menjelaskan bahwa seluruh prosedur penanganan darurat, termasuk mekanisme pencairan dana, telah diatur sesuai ketentuan dan siap dijalankan apabila dibutuhkan.

‎Rapat kerja ditutup oleh Ketua Komisi III DPRD Tanbu, Andi Asdar Wijaya, dengan penekanan agar BPBD proaktif menyampaikan usulan program saat asistensi bersama Bappeda. Ia juga meminta BPBD segera berkoordinasi dengan Komisi III apabila terdapat program prioritas yang belum terakomodasi, sehingga dapat diusulkan melalui perubahan anggaran maupun pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026.

 

 

Pos terkait