Usulan Pembangunan Infrastruktur Mendominasi di Musrenbang Gabungan Kecamatan CLS dan CLU

Teks foto Bupati Tapin H Yamani hadiri Musrenbang RKPD Gabungan Kecamatan CLS dan CLU di Kecamatan Candi Laras Selatan. (ist)(kalselpos.com)

Rantau, Kalselpos.com — Sebanyak 84 usulan pembangunan dari Kecamatan Candi Laras Selatan dan Candi Laras Utara mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2027. Usulan tersebut dirangkum dalam Musrenbang gabungan dua kecamatan yang digelar di Halaman Kantor Camat Candi Laras Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

 

Bacaan Lainnya

Camat Candi Laras Selatan Zaul Rahman mengatakan, Kecamatan Candi Laras Selatan menyampaikan 42 usulan kegiatan yang berasal dari 12 desa. Setiap desa rata-rata mengajukan tiga hingga enam kegiatan pembangunan.

 

“Usulan paling banyak berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan dan siring sungai, selain sektor kesehatan dan pendidikan berupa rehabilitasi sekolah,” kata Zaul.

 

Jumlah usulan yang sama juga datang dari Kecamatan Candi Laras Utara. Dari 13 desa, rata-rata masing-masing mengajukan tiga kegiatan, dengan satu desa mengusulkan hingga enam kegiatan.

 

Zaul Rahman, yang juga menjabat pelaksana tugas Camat Candi Laras Utara, menyebutkan sebagian besar usulan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin juga di Dinas Pendidikan, Dinas Perkimtam, dan Dinas Pertanian.

 

Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 dan dibahas sesuai bidang kerja masing-masing organisasi perangkat daerah.

 

Bupati Tapin H Yamani menegaskan, Musrenbang kecamatan menjadi ruang penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan arah pembangunan daerah. Menurut dia, usulan pembangunan daerah dapat disampaikan melalui dua mekanisme, yakni Musrenbang kecamatan dan aspirasi anggota DPRD dalam bentuk pokok-pokok pikiran.

 

“Semua usulan akan dihimpun dan dibahas bersama oleh organisasi perangkat daerah melalui forum perangkat daerah dan Musrenbang kabupaten, kemudian disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Yamani.

 

Dalam rancangan awal RKPD 2027, Pemerintah Kabupaten Tapin menetapkan sejumlah prioritas, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM lokal, serta pemenuhan konektivitas dan infrastruktur pelayanan publik.

 

Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pembangunan berkelanjutan, kualitas lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi yang berorientasi pelayanan.

 

Yamani menambahkan, pembangunan Tapin pada 2027 akan difokuskan pada pelaksanaan visi dan misi daerah melalui 13 program strategis yang telah dijalankan sejak 2025 dan 2026, dengan target memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Turut hadir Ketua TP PKK Tapin Hj Faridah Yamani, Pj Sekda Tapin Unda Absori, Kepala SKPD Lingkup Tapin, Tenaga Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Ketua BAZNAS Tapin, Muspika CLS dan CLU, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa se Kecamatan CLS dan CLU.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait