Pemkab Tapin Bedah Laporan Kinerja 2025 : Bupati Yamani Desak Akurasi Data dan Disiplin Pelaporan

Teks foto  Bupati Tapin H Yamani memberikan cendra mata kepada Nara sumber pada Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan LKPJ, LPPD, SPM, serta Laporan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalsepos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi penyusunan LKPJ, LPPD, SPM, serta laporan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah 2025 di Akmani Hotel, Jumat (12/12/2025).

 

Bacaan Lainnya

Acara dibuka langsung Bupati Tapin H Yamani dengan dihadiri seluruh SKPD Lingkungan Pemkab Tapin.

 

Yamani menyebut laporan tahunan bukan sekadar administrasi rutinitas, melainkan instrumen evaluasi yang mengukur arah dan capaian pembangunan.

 

“Laporan harus disusun tepat waktu dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Ia menyinggung capaian kinerja Pemkab Tapin pada 2023 yang memperoleh nilai 3,30 dengan kategori Kinerja Tinggi. Pada 2024, Tapin juga masuk 10 besar nasional capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan nilai 99 persen. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi tolok ukur sekaligus beban pembuktian bahwa pelaporan harus semakin presisi.

 

Yamani menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan seluruh indikator kinerja dapat tercapai, terutama karena kepala daerah wajib melaksanakan program strategis nasional yang berdampak langsung pada dokumen perencanaan dan evaluasi daerah.

 

Ia menyebut peningkatan kualitas laporan berpengaruh langsung pada akselerasi visi Tapin Maju dan Beriman yang berakar pada integritas, kesejahteraan, inovasi, dan keberlanjutan.

 

Kabag Pemerintahan Setda Tapin, Padlian Noor, melaporkan bahwa sosialisasi ini menyatukan pemahaman teknis semua perangkat daerah agar standar penyusunan laporan tidak lagi berbeda-beda.

 

“Keseragaman pemahaman akan mempengaruhi kualitas evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri hadir memberi pendalaman materi: Dr. Deddy Winarwan, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah, serta Awal Rizqi Rahman, dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Pembangunan Daerah.

 

Sosialisasi ini menjadi langkah awal Pemkab Tapin merapikan mekanisme pelaporan 2025 agar lebih presisi, terukur, dan selaras dengan standar nasional.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait