Bupati Tapin Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026

Teks foto Bupati Tapin H Yamani menyerahkan nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Tapin.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mematangkan arah pembangunan tahun depan. Dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Kamis (6/11), agenda penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

 

Bacaan Lainnya

Bupati Tapin H. Yamani menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang menitikberatkan pada penguatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Menurut Yamani, penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 23 Oktober lalu.

 

“Anggaran ini kami arahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujarnya.

 

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Tapin ditargetkan mencapai Rp1,426 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp152,84 miliar, sementara pendapatan transfer dari pusat dan provinsi mencapai Rp1,27 triliun.

 

Adapun belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,731 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,312 triliun, belanja modal Rp175,35 miliar, belanja tak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp228,05 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit Rp304,66 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan Rp314,66 miliar dan pengeluaran Rp10 miliar.

 

“Kami sadar, kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, anggaran difokuskan pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Yamani.

 

Ia berharap pembahasan RAPBD berjalan konstruktif agar segera disahkan menjadi peraturan daerah.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menegaskan, dewan akan menelaah setiap alokasi anggaran agar tepat sasaran.

 

“Kami ingin memastikan setiap program pemerintah daerah berpihak pada masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.

 

Riduan menambahkan, DPRD mendorong pemerintah daerah menjaga disiplin anggaran dan transparansi dalam pelaksanaannya.

 

“APBD bukan sekadar angka, tapi instrumen pembangunan yang harus memberi dampak nyata. Kami berharap seluruh proses berjalan terbuka dan berpihak pada rakyat Tapin,” katanya.

 

Ia menilai arah kebijakan anggaran 2026 sudah selaras dengan visi pembangunan daerah.

 

“Yang perlu dijaga adalah konsistensi pelaksanaannya agar program prioritas benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Riduan.

 

Rapat paripurna di Gedung DPRD Tapin dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, Pj Sekda, kepala SKPD, camat, serta perwakilan instansi vertikal.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait