Amuntai, kalselpos.com – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara H Sahrujani resmi membuka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah, di Aula Mess Negara Dipa Amuntai, Rabu (29/10/2025).
Bupati mengatakan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban bagi bagi semua. Selain itu membayar pajak dan retribusi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Kepada seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan aparatur pemerintahan untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan terhadap pajak dan retribusi,” ujarnya.
Dia komitmen Pemerintah Kabupaten HSU untuk terus mengelola pendapatan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan membayar pajak dan retribusi artinya kita semua ikut serta dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Bapenda Kabupaten HSU Budia Hendra menyampaikan akan melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan daerah.
Langkah itu salah satunya melalui pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten HSU.
Adapun faktor dasar melakukan kegiatan pendataan ulang PBB-P2 ini sebagai upaya meningkatkan akurasi data PBB-P2 di Kabupaten HSU.
“Pemutakhiran data PBB-P2 bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan upaya strategis untuk meningkatkan keadilan, transparansi, dan pendapatan pajak daerah,” pungkasnya.
Hadir pada sosialisasi para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten HSU, Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD, para Camat se-Kabupaten HSU.
Kemudian perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) HSU serta tamu undangan lainnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





