Dishut Kalteng dan Good Forest Indonesia Jalin Kerja Sama Pelestarian Lingkungan dan Pemulihan Ekosistem Hutan

Teks foto: Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining (kiri) usai menandatangani kerja sama pelestarian lingkungan dan pemulihan ekosistem hutan dengan Good Forest Indonesia  di ruang rapat utama Dishut Kalteng, Palangka Raya, Rabu (22/10). ( Ist)(kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam upaya pelestarian lingkungan dan pemulihan ekosistem hutan. Sebagai langkah konkret, Dishut Kalteng menjalin kerja sama dengan Good Forest Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang saat ini tengah disiapkan.

 

Bacaan Lainnya

Rapat persiapan penandatanganan tersebut digelar di ruang rapat utama Dishut Kalteng, Palangka Raya, Rabu (22/10/2025), dan dihadiri oleh Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kasubag lingkup Dishut, serta Manager Persemaian Hiu Putih Berkah.

 

Kadishut Kalteng Agustan Saining menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat rehabilitasi lahan kritis dan menjaga keseimbangan lingkungan di Bumi Tambun Bungai.

 

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan yang memberi manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan,” kata Agustan.

 

Selanjutnya Kadishut menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan lembaga swasta, untuk memperluas cakupan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di wilayah Kalteng.

 

Sementara itu, perwakilan Good Forest Indonesia, Program Director Raka Wijayanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dishut Kalteng dalam upaya pemulihan ekosistem.

 

“Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin berkontribusi dalam kegiatan reforestasi, pemulihan lahan kritis, dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal agar lebih mandiri dalam menjaga sumber daya alamnya,” tutur Raka.

 

Informasi yang dihimpun, berdasarkan data Dishut Kalteng tahun 2024, luas lahan kritis di provinsi ini mencapai sekitar 1,2 juta hektare, dengan sebagian besar tersebar di wilayah Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Barito Utara. Pemerintah daerah menargetkan rehabilitasi 50 ribu hektare lahan per tahun melalui kombinasi program pemerintah, swasta, dan masyarakat.

 

Kerja sama antara Dishut Kalteng dan Good Forest Indonesia ini diharapkan dapat menjadi model kemitraan hijau yang berkelanjutan, sekaligus mendukung target nasional dalam menurunkan emisi karbon dan memperluas tutupan hutan di Indonesia.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait