Wabup HSS Lantik Anggota BPD PAW

Teks foto: MELANTIK- Wabup HSS Suriani melantik anggota BPD PAW.(Prokopim)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (8/8/2025) di aula Rakat Mufakat, Setda setempat.

Tiga anggota BPD PAW yang dilantik teraebut, Rian Saputra dari Desa Balah Paikat Kecamatan Daha Utara, Samlah dari Desa Tamiyang, Kecamatan Sungai Raya dan Isnaniah dari Desa Tanah Bangkang, Kecamatan Sungai Raya.

Bacaan Lainnya

Wabup HSS Suriani, mengingatkan keberadaan BPD diatur dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016 dan Perda Kabupaten HSS nomor 17 tahun 2017.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan tersebut, anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, yang pengisiannya dilakukan secara demokratis, baik melalui pemilihan langsung maupun musyawarah.

“Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan check and balances. Jadi, anggota BPD harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desa,” ujar Wabup Surini.

Wabup berharap anggota BPD dapat mengawal arah kebijakan Pemerintah Desa, agar selaras dengan Rancangan Pembangunan Jamgka Menengah Desa (RPJMDes) RPJMD Kabupaten dan prioritas pemerintah pusat.

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami harap anggota BPD bertanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan mempercayakan,” ujar Wabup Suriani.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait