Banjarbaru, kalselpos.com— Harga gas LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah melonjak tajam di Banjarbaru. Sejumlah warga melaporkan harus membeli “gas melon” seharga Rp50.000 hingga Rp60.000 per tabung, padahal harga eceran tertinggi (HET) resmi hanya sekitar Rp19.000.
Menanggapi keresahan tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby langsung bersikap tegas. Ia menegaskan praktik penjualan di atas harga wajar bukan hanya tidak bermoral, tetapi juga melanggar Undang-Undang Migas.
“Gas bersubsidi itu untuk rakyat kecil, bukan diperdagangkan dengan harga selangit, jelas melanggar aturan, ” kata Lisa Halaby, Jumat (4/7) lalu.
Pemkot Banjarbaru telah menerbitkan surat edaran resmi Jumat 4 Juli 2025. Isinya mengingatkan semua pangkalan dan agen LPG untuk mematuhi harga yang ditentukan. Surat intruksi tersebut sudah diedarkan ke masyarakat melalui forum RT dan RW se Kota Banjarbaru.
Lisa bahkan berjanji akan turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini dilakukan di tengah padatnya program 100 hari kerja. Lisa menilai pengendalian harga gas melon sama pentingnya dengan program besar seperti penataan kota, pengendalian banjir, dan penataan kabel udara.
“Kami tidak main – main, kami akan awasi distribusi, pastikan harga sesuai HET,” tegasnya
Lisa tidak sendiri. Wakil Wali Kota Wartono juga turun mendukung langkah ini. Meski baru berjalan dua minggu, Lisa dan Wartono sudah menunjukkan cara kerja cepat tanggap. Mereka sadar belum semua janji bisa ditepati dalam waktu singkat. Tapi langkah-langkah praktis seperti mengendalikan harga gas melon membuktikan bahwa mereka mendengar dan peduli
“Pemimpin itu harus peka. Ketika harga naik tidak wajar, kita wajib menyesuaikan fokus. Mendengarkan suara rakyat lebih penting daripada sekedar menepati jadwal kerja, ” tukasnya
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store