Kandangan,kalselpos.com– Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah (pemda) dan regulasi pandasi pelayanan publik, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar pelatihan penyusunan produk hukum, Senin (5/5/2025) di gedung BKPSDM setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor dalam sambutan Bupati Syafrudin Noor, mengatakan pelatihan digelar sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan era birokrasi modern, yang dituntut serba cepat, akuntabel, dan berbasis hukum.
“Penyusunan produk hukum bukanlah pekerjaan sederhana, namun memerlukan keahlian, ketelitian dan pengkajian mendalam,” ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda, dalam konteks otonomi daerah produk hukum lokal bukan sekadar dokumen administratif, tapi menjadi instrumen utama untuk mewujudkan visi pembangunan, menyelesaikan konflik sosial dan memastikan kepatuhan terhadap aturan nasional yang lebih luas.
“Jadi pelatihan penyusunan produk hukum bukan pilihan tapi sudah menjadi kebutuhan,” ujar Sekda.
Selain itu, pelatihan juga menjadi bagian dari upaya sistematis memperkuat reformasi birokrasi di Kabupaten HSS, yang memperoleh skor sempurna dengan predikat AA, sistem merit BKPSDM dengan skor 267,5 tanpa catatan, hingga standar pelayanan publik yang dinilai hampir sempurna.
Namun, kata Sekda, capaian itu bukan akhir dan masih banyak kasus di daerah lain, yang regulasinya kerap menjadi sumber kebingungan, karena tumpang tindih, tidak aplikatif, atau lahir tanpa partisipasi publik.
“Mengatasi masalah-masalah tersebut, Pemkab HSS mencoba mengambil langkah preventif dengan membina SDM secara berkelanjutan,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





