Hexagon datangkan Dj Asing, Pengelola hanya izin kepolisian, Pemko Banjarmasin ‘terlingkahi’

Teks foto : []istimewa RAPAT GABUNGAN - Rapat gabungan untuk klarifikasi dan informasi dari pihak THM Hexagon di Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Fakta baru, Tempat Hiburan Malam (THM) Hexagon kembali mendatangkan DJ asing dan diduta ‘melingkahi’ Pemko Banjarmasin.

Tak salah jika Komisi I DPRD Kota Banjarmasin memanggil pengelola THM Hexagon untuk meminta penjelasan terkait sejumlah isu yang mencuat di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional THM agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kehadiran DJ asing tersebut mengundang sorotan tajam lantaran tidak ada koordinasi resmi dengan instansi terkait.

“Kedatangan DJ asing tidak ada izin ke Pemko Banjarmasin. Izin kepolisian memang ada, namun dinas pariwisata tidak ada,” ujar, Aliansyah, usai rapat gabungan untuk klarifikasi dan informasi dari pihak THM, Senin (05/05/25).

Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah hukum Banjarmasin.

“Seharusnya pihak Hexagon jangan melangkahi Pemko Banjarmasin.Jangan sampai tidak dihargai,” tegasnya.

Aliansyah, meminta kepada pihak pengusaha THM harus mengikuti aturan Pemko Banjarmasin.

“Kalo ada tempat THM ditemukan nakal, penegak hukum harus menutupnya,” pungkasnya.

Sementara itu, dari pihak Hexagon, Jhon, mengakui, mendatangkan dj asing kemarin kurang koordinasi kepada Pemko Banjarmasin.

“Kita tadi memang minta maaf mungkin koordinasi kita kurang, perizinan sudah kita penuhi, permasalahannya izin dari imigrasi, Polres dan Polda sudah semua, cuman kita kordinasi ke bawahnya belum ke RT, Camat dan Pariwisata,” katanya.

Apakah pemerintah kota tidak punya peran jadi langsung ke pihak kepolisian ?

“Saya kurang tahu, kita mungkin informasinya yang kurang tidak mengurusnya ke sana, setahu kita di Polres, Polda dan Imigrasi,” ucapnya.

Apakah di back up Kepolisian jadi izin sudah cukup ?

“Setahu saya sih Polres, Polda dan Imigrasi sudah cukup,”tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait