Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) sosialisasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran tata ruang dalam pembangunan yang berkelanjutan. Bertempat Bestworld Kindai Hotel Banjarmasin. Jumat (13/12/2024) sore.
Sosialisasi menghadirkan Nara sumber Anggota DPRD Tapin, Akademisi, Dan Konsultan Ahli Tata Ruang memaparkan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan, bahwa tata ruang memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dulu, Rencana Tata Ruang (RTR) hanya dapat diakses dalam bentuk fisik oleh pemerintah, sekarang, masyarakat dan pihak terkait dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan informasi RTR melalui berbagai platform media digital yang lebih terbuka dan mudah diakses,” ujarnya.
Dengan berkembangnya teknologi, kebutuhan akan akses informasi yang cepat dan transparan semakin penting, terutama dalam bidang penataan ruang yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya ruang untuk kepentingan masyarakat luas.
Melalui sosialisasi ini, berharap dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya RTRW dan RDTR dalam mendukung pembangunan di wilayah Tapin.
Selain itu, ia mengajak masyarakat dan semua pihak terkait untuk lebih aktif berpartisipasi dalam penyusunan dan implementasi tata ruang yang efektif. “Kami ingin sistem ini menjadi jembatan yang memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mewujudkan tata ruang yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Semoga sosialisasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tapin.
Sementara Kepala Dinas PUPR Rizkan Noor melaporkan, seiring dengan diberlakukannya peraturan Daerah nomor 9 tahun 2024 tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin Tahun 2024-2043 dan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang rencana detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Rantau Baru maka pihaknya perlu mensosialisasikannya kepada masyarakat terutamanya di lingkungan Pemerintah daerah, para pemangku kepentingan dan Instasi vertikal.
“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman kesadaran dan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pemanfaatan tata ruang di Kabupaten Tapin, “ungkapnya.
Berharap dengan diterbitkannya perda tersebut, dapat memudahkan dan memanfaatkan informasi rencana tata ruang Tapin yang ada dalam aturan tersebut. Seperti misalnya wilayah pertanian, pegunungan dan perairan yang ada Kab Tapin.
Sedangkan RDTR adalah program RTRW yang ada di Kab Tapin yang menyatakan lebih dalam lagi diwilayah tersebut
Sementara Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tapin H Ikhwanudin Husin mengatakan, menyambut baik di sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Peraturan Bupati (Perbub) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru dibuat tentunya ini guna mempercepat proses pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami di DPRD sangat mendukung cepat disosialisasikan perda baru terkait RTRW dan RDTR ini, karena RTRW adalah dasar penting dalam pembangunan daerah, “katanya.
Selain itu, kami juga mendorong agar perda yang berkaitan langsung dengan pengelolaan ruang, seperti lahan pangan pertanian berkelanjutan, segera diselesaikan untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah.
Dengantelah dilerdakan aturan ini tentunya sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat implementasi RPJMD serta menyegerakan perda terkait lahan pangan, yang sangat vital dalam mendukung sektor pertanian berkelanjutan di Tapin,” tambahnya.
Ikhwanudin berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan pihak terkait dapat lebih memahami pentingnya RTRW dan RDTR dalam pengelolaan ruang yang berkelanjutan.
“Kami ingin tata ruang yang baik bisa mendukung sektor ekonomi, terutama pertanian, sehingga Tapin dapat berkembang secara berkelanjutan, “tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store