Tim Gabungan Lakukan Patroli Pengawasan Wajib Pajak di Kota Palangka Raya

Teks foto: Tim gabungan saat melakukan patroli wajib pajak pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kota Palangka Raya, Kamis (31/10) malam. (Foto: MC Palangka Raya)(kalselpos.com)

Palangka Raya, Kalselpos.com – Tim gabungan melakukan patroli pengawasan terhadap pelaku usaha
di Kota Palangka Raya untuk meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan penerimaan pajak pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan, minuman, parkir, hingga jasa hiburan dan perhotelan.

Patroli digelar oleh tim gabungan pada Kamis (31/10/2024) malam terdiri dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Palangka Raya, Detasemen Polisi Militer XII/2 Plk, Kodim 1016/Plk, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, serta Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya dan Diskominfo.

Bacaan Lainnya

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan pentingnya patroli pengawasan ini untuk memastikan para wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Dengan patuh membayar pajak, kita semua turut berkontribusi pada pembangunan Kota Palangka Raya,” kata Emi.

Dia juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk secara rutin memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan omzet yang mereka dapatkan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berliantho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Patroli ini diharapkan menjadi contoh komitmen Pemko Palangka Raya dalam mengawasi dan menegakkan aturan pajak untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait