Amuntai,kalselpos.com – Jalan Amblas di Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi atensi Pemerintah Kota Amuntai.
Bahkan untuk percepatan menanggulangi jalan nasional tersebut sejumlah instansi terus melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.
Mulai Dinas Perhubungan HSU, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU dan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) HSU.
“Pemerintah daerah dalam hal ini dinas PUPR terus melakukan koordinasi dengan BPJN Kalsel untuk penanganan jalan longsor Amuntai – Kelua itu,” ujar Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan saat rapat paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah terhadap pertanyaan dan usulan Fraksi-Fraksi DPRD terkait APBD 2025, baru ini.
Dari koordinasi itu, lanjut Zakly, pihak BPJN Kalsel merespon baik terkait penanggulangan jalan utama itu.
“Dari pihak BPJN juga telah turun langsung meninjau kondisi jalan
longsor Amuntai – Kelua, mudah-mudahan 2025 akan dilakukan penanganan lanjutan,” katanya.
Sementara Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasat Lantas Polres Iptu Yuwono menerangkan, dari koordinasi bersama BPJN dibahas beberapa hal, salah satunya pembatasan berat muatan kendaraan yang melintasi jalan amblas tersebut.
Pembatas itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penurunan badan lanjutan akibat dilalui kendaraan bermuatan berat.
Selain itu, pihak Polres HSU sudah menyiapkan pengalihan jalur apabila jalan Amuntai – Kelua terputus.
“Kalau air sungai meluap, otomatis jalan itu terendam tidak bisa dilewati kendaraan, jadi kita sudah menyiapkan pengalihan arus, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store