BANJARMASIN, kalselpos.com – DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat Il perihal Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 serta KUA/PPAS 2025, Sabtu (10/8/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota H Arifin Noor, Wakil Ketua DPRD Matnor Ali dan Tugiatno, Anggota DPRD serta jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, DPRD menyepakati terjadinya penurunan anggaran pada APBD Perubahan 2024 yang mencapai puluhan miliar rupiah.
“Untuk struktur belanja daerah itu Rp2,92 triliun, namun pada pendapatan daerah akan lebih turun dari APBD murni, yakni menjadi sekitar Rp2,40 triliun sekian,” ujarnya.
lalu,” sambungnya.
Dikatakannya, pada struktur APBD perubahan 2024 memang dilakukan penyesuaian yang rasional dengan pendapatan daerah, sehingga untuk kebutuhan belanja daerah tidak terjadi lagi masalah seperti pada tahun 2023 kemarin.
“Memang bila menilai dari PAD dan Belanja daerah, bisa dikatakan defisit. Tetapi mudah-mudahan struktur RAPBD perubahan dan murni, agar usulan jangan bertambah makin banyak,” ungkapnya.
“Sebab jika menambah terus, maka akan terjadi defisit lagi. Makanya disusunlah dengan skala prioritas,” ingatnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina bersyukur di akhir pekan sekaligus di akhir masa jabatan para legislatif terus semangat guna membahas KUA perubahan di 2024, termasuk soal rencana KUA murni di 2025.
Dia menjelaskan, di 2024 ada perubahan asumsi dalam penyusun APBD, khususnya perubahan yang signifikan dari aspek pendapatan. “Perubahan itu bisa naik, bisa juga turun,” terangnya.
“Jadi kemarin sudah dibahas secara realistis karena Silpa tahun 2024 yang mengalami penurunan, hampir tersisa Rp18 miliar, sehingga anggaran belanja di murni 2024 itu dikurangi hampir Rp100 miliar. Dari situlah pembahasan mengenai mana yang harus diprioritaskan,” tutupnya.
“Jadi ada devisit sekitar Rp50 miliar. Tetapi ini bisa ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2023 lalu,” sambungnya.
Dikatakannya, pada struktur APBD perubahan 2024 memang dilakukan penyesuaian yang rasional dengan pendapatan daerah, sehingga untuk kebutuhan belanja daerah tidak terjadi lagi masalah seperti pada tahun 2023 kemarin.
“Memang bila menilai dari PAD dan Belanja daerah, bisa dikatakan defisit. Tetapi mudah-mudahan struktur RAPBD perubahan dan murni, agar usulan jangan bertambah makin banyak,” ungkapnya.
“Sebab jika menambah terus, maka akan terjadi defisit lagi. Makanya disusunlah dengan skala prioritas,” ingatnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina bersyukur di akhir pekan sekaligus di akhir masa jabatan para legislatif terus semangat guna membahas KUA perubahan di 2024, termasuk soal rencana KUA murni di 2025.
Dia menjelaskan, di 2024 ada perubahan asumsi dalam penyusun APBD, khususnya perubahan yang signifikan dari aspek pendapatan. “Perubahan itu bisa naik, bisa juga turun,” terangnya.
“Jadi kemarin sudah dibahas secara realistis karena Silpa tahun 2024 yang mengalami penurunan, hampir tersisa Rp18 miliar, sehingga anggaran belanja di murni 2024 itu dikurangi hampir Rp100 miliar. Dari situlah pembahasan mengenai mana yang harus diprioritaskan,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store