Banjarmasin, kalselpos.com – Menyikapi maraknya kasus mabuk diduga akibat konsumsi Kecubung yang viral di sejumlah wilayah, khususnya di kabupaten/kota di Banua, Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus ini.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi. Minggu (14/7/2024) menyampaikan, beberapa langkah konkret yang akan diambil sebagai respons terhadap fenomena ini.
Adapun, langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, yaitu melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu dan ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala diduga mabuk Kecubung, di mana dua di antaranya meninggal dunia.
Selain itu, melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon Kecubung.
Selanjutnya, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap seorang inisal M (47), merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merk dan logo yang diduga di konsumsi para korban, dengan barang bukti sebanyak 20 ribu butir yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menangkap pelaku, barang bukti tersebut dibawa ke Labfor untuk mengetahui kandungan yang ada didalamnya.
Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para korban, yakni AR dan S dengan hasil korban dinyatakan tidak mengkonsumsi Kecubung, melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak dua hingga tiga butir.
Selain itu, Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap tiga orang penjual obat yang menjual kepada korban tersebut yaitu MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir, yang diakui para tersangka, menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp25 ribu per butir.
Terkait viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek Kecubung.
Hal itu, melainkan ada video orang mabuk alkohol namun dibikin judul ‘Mabuk Kecubung’, kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga diberi judul ‘Akibat Konsumsi Kecubung’.
Karenanya, Polda Kalsel menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak diketahui kandungannya atau produk dari pohon k
Kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.
Ia menuturkan, Polresta Banjarmasin telah meningkatlan patrolinya ke lokasi-lokasi di mana tempat anak-anak muda yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat – obat berbahaya.
Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk diduga akibat pil putih serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





