Palangka Raya, kalselpos.com – Praktisi Hukum di Kota Palangka Raya Ajung Th L Suan, SH menyoroti dugaan malpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Silvanus dan dia berharap polemik ini segera ada titik temu antara kedua belah pihak.
“Artinya saling menghargai dan bisa duduk satu meja untuk mengakomodir keinginan sehingga tidak berlarut-larut,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/3).
Advokat yang akrab dipanggi Ajung ini juga berharap polemik ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit rujukan se-Kalteng ini.
“Saya turut prihatin terhadap pasien dan keluarganya, saya menghargai perjuangan mereka untuk mencari keadilan, kalaupun ada proses hukum yang berjalan pastinya kedua belah pihak bisa menghormati apapun keputusan yang sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku” tegasnya.
Dia juga meyakini ini adalah pelajaran yang sangat mahal untuk pihak Rumah Sakit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Semoga ke depannya RSUD Doris Sylvanus dalam pelayanan medisnya semakin profesional dan maksimal untuk memberikan pelayanan dan selalu membuka diri dengan kritikan dan masukan yang bersifat membangun,” harapnya.
Sebelumnya, Manajemen RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, membantah tentang informasi yang beredar terkait dugaan malpraktik
terhadap salah seorang pasien bayi pada Januari 2024.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Doris Sylvanus Ady Fraditha kepada awak media di Palangka Raya, Rabu, menjelaskan, tindakan oleh tenaga medis sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sebelum melakukan tindakan oleh dokter, sudah dilakukan komunikasi dan edukasi kepada orangtua pasien,” tuturnya.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Doris Sylvanus dr Anto menguraikan, yakni pasien bayi dimaksud lahir pada 9 Januari 2024 di luar RSUD Doris Sylvanus.
Kemudian pada 12 Januari 2024 pasien dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus, atas indikasi kembung dan muntah, serta selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang diperlukan dan penanganan dari awal.
“Ditemukan keadaan bertambah kembung mengarah kepada kegawatan, diputuskan tindakan bedah bertujuan life saving (menyelamatkan jiwa pasien),” terangnya, Rabu (20/3).
Sementara orang tua bayi, Afner Juliwarno kepada media menyatakan kekecewaanya.
Saat diwawancarai wartawan dia mengaku belum pernah mendapat penjelasan secara resmi dari RSUD Doris Sylvanus yang benar-benar disampaikan kepada pihaknya.
“Saya tidak pernah mendapat penjelasan, dari sejak kematian anak saya sampai sekarang, belum pernah mendapat penjelasan dari RSUD Doris Sylvanus,” tegasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





