Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 15 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ditangkap polisi, karena melakukan penganiayaan kepada warga.
“Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor dan mencari korbannya secara acak, Sabtu (11/11/2023) dini hari lalu,” Kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo saat Press Release di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan. Sabtu (11/11/23) petang.
Disebutkan Kapolresta, dari 15 ABH yang ditangkap ini 12 orang laki-laki tiga di antaranya perempuan. Ada yang masih berstatus pelajar dan juga seorang residivis.
“Sangat kami sayangkan kejadian ini, sebab empat orang harus dilarikan ke rumah sakit setempat untuk dilakukan perawatan karena sabetan senjata tajam jenis celurit, ” ucapnya.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat 15 orang ABH yang tergabung dalam kelompok yang bernama Bahari dan SKN, ini hendak melakukan tawuran dengan kelompok lainnya yang ada di kawasan Kabupaten Banjar.
“Karena musuh mereka tidak datang,.lalu kelompok ini melampiaskannya dengan berkeliling Kota Banjarmasin sembari mencari korbannya dengan cara acak, ” ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan petugas, satu bilah celurit yang diakui dari salah satu pelaku, didapatkan dengan cara membeli lewat aplikasi belanja online.
“Barang bukti yang kita amankan yakni, sepeda motor, handphone dan satu bilah celurit, ” sebut Kapolresta.
Mirisnya, adapun motif mereka melakukan hal tersebut ternyata hanya untuk mencari eksistensi di masyarakat Banjarmasin, agar disegani dan seolah-olah ditakuti di mata masyarakat.
“Sangat disayangkan, oleh sebab itu peranan orang tua sangatlah penting agar tidak ada lagi hal yang terjadi semacam ini,” himbaunya.
Sampai saat ini, para tersangka ABH tetap dilakukan penahanan dan akan diterapkan proses hukum sesuai aturan Undang-Undang Perlindungan Anak dan peradilan anak.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store