Batulicin, kalselpos.com– Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi beberapa hari lalu, atasnama Syahrani alias Isah (50) didampingi keluarga dan juga Dewan Adat Dayak (DAD) Satui menyerahkan diri ke Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, sekitar pukul 19.30 Wita, Senin (25/9/2023) kemarin.
Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanbu, pada saat melaksanakan giat Operasi Sikat Intan II 2023 di wilayah hukum Polsek Satui langsung mengamankan pelaku, Isah.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pelaku dan barang buktinya juga turut diamankan berupa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korbannya, Syaiful Anwar (38) warga Gg Pelita RT. 07, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui.
Dijekaskannya, pada hari Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Provinsi Km 165 Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui atau tepatnya di depan warung makan Bakso Gajah Mungkur.
“Pada awalnya korban Ipul mendatangi pelaku Syahrani yang sedang mendorong gerobak dagangannya untuk berjualan, setelah itu keduanya cek-cok adu mulut dan pelaku lalu mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkan parang tersebut kearah korban dan korban terkena di bagian kepala atas dan pinggang sebelah kiri bagian belakang,” bebernya.
Setelah itu korban langsung dilarikan ke klinik guna pengobatan lebih lanjut. Sedangkan pelaku melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kepolsek Satui guna proses lebih lanjut,” ungkap Jonser Sinaga.
“Kemudian, barang bukti berupa satu lembar celana pendek berwarna hijau, satu lembar baju berwarna hitam dengan logo AWJ STAR di sebelah kanan dan STE di sebelah kiri, sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 36 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang hulu 10 sepuluh cm tanpa kumpang,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store