Pemkab Batola dan DPRD Sepakat untuk Menuntaskan Rencana Kerja TA 2023

Ket foto : Pimpinan DPRD Batola dan Pj. Bupati Batola, Mujiyat (kiri) saat menunjukan berita acara surat persetujuan untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalsel.(ist)

Marabahan, kalselpos.com– Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat menyampaikan, bahwa dengan ditandatanganinya persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing – masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023.

“Seiring dengan telah disetujuinya raperda, Saya tegaskan bahwa Pemkab Batola dan DPRD telah setuju untuk melangkah bersama, meningkatkan dan menuntaskan seluruh rangkaian rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023, utamanya di paruh waktu sampai akhir tahun ini,” ujar Mujiyat.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikannya saat DPRD Batola menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap raperda Perubahan APBD Kabupaten Batola TA 2023 dan oenyampaian 4 buah raperda yang berlangsung di ruang rapat sidang paripurna DPRD Batola, Kamis (07/09/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Saleh dan didampingi Wakil Ketua M. Agung Purnomo dan Arfah, juga dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Kuala, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, para Camat, Lurah dan seluruh anggota tim anggaran pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Batola menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Badan Anggaran APBD Batola, Basrin menyampaikan beberapa poin berupa hasil pembahasan dan pembicaraan antara Badan Anggaran dan tim anggota pemerintah daerah Batola, diantaranya penggunaan anggaran untuk pembelian pick up untuk operasional tanggap darurat bencana.

“Adanya pengurangan penambahan serta pergeseran anggaran ternyata tidak mengganggu kinerja SKPD, dan pengurangan penambahan atau perubahan pagu dapat digunakan untuk hal prioritas untuk kepentingan SKPD,” pungkasnya

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait