Muhidin Lantik 192 Pejabat, Evaluasi Tiap 6 Bulan

Teks foto : LANTIK PEJABAT - Gubernur Kalsel H. Muhidin melantik 192 pejabat struktural dan fungsional di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (8/5). (ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) resmi melakukan penyegaran organisasi dengan melantik 192 pejabatpp struktural dan fungsional di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (8/5/2026). Pelantikan ini bertujuan memperkuat kinerja birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.

 

Bacaan Lainnya

 

Posisi yang diisi mencakup berbagai sektor penting, termasuk penempatan tenaga fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan publik di tingkat pendidikan.

 

Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa seluruh pejabat baru akan menjalani masa evaluasi yang ketat. Berbeda dengan standar umum dua tahun, Pemprov Kalsel memberikan ruang evaluasi lebih awal, yakni setiap enam bulan sekali.

 

Dalam arahannya, Muhidin meminta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas untuk memberikan penilaian kinerja secara objektif. Ia mengancam akan segera mengevaluasi atau merotasi pejabat yang dalam enam bulan tidak mampu menuntaskan pekerjaan dengan baik.

 

Selain profesionalisme, Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dan kesetiaan kepada pimpinan daerah. Ia juga menyoroti peran istri pejabat yang diharapkan bersinergi melalui organisasi pendamping demi kelancaran program pembangunan daerah.

Kepala BKD Kalsel, Noryadi, merinci pejabat struktural yang dilantik terdiri dari 3 orang Eselon II (2 pelantikan, 1 pengukuhan), 39 Pejabat Administrator (Eselon III), serta 126 Pejabat Pengawas (Eselon IV).

 

Selain itu, terdapat 25 orang yang mengisi Jabatan Fungsional dari jenjang Pratama hingga Utama. Noryadi menjelaskan bahwa evaluasi berkala ini bertujuan untuk memastikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tercapai secara maksimal.

 

Noryadi menambahkan, pejabat berprestasi memiliki peluang rotasi atau promosi lebih cepat tanpa harus menunggu masa kerja dua tahun. Sebaliknya, sistem ini menjadi instrumen untuk mendeteksi kinerja yang dianggap kurang memuaskan sejak dini.

 

Meski pelantikan besar telah dilakukan, saat ini masih terdapat tiga posisi Eselon II yang kosong, yakni di Dinas ESDM, Staf Ahli, dan Kesbangpol. Pengisian posisi tersebut rencananya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka di masa mendatang.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait