Tongkang Batu Bara Kandas Cemari Sungai Barito

Teks foto: Tongkang bermuatan batu bara diduga milik PT. ETI yang kandas di Sungai Barito. (ist)

Muara Teweh, kalselpos.com– Tongkang bermuatan batu bara diduga milik PT. ETI kandas di Sungai Barito tepatnya di seberang Desa Montallat II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ironisnya, setelah mengalami kandas ada bagian badan tongkang yang patah, menyebabkan muatan batu bara tumpah hingga mencemari Sungai Barito.

Bacaan Lainnya

Warga Montallat II yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan mengatakan, tongkang itu kandas pada saat Sungai Barito surut beberapa minggu yang lalu dan dengan banyaknya muatan batu bara akhirnya tongkang patah pada bagian tengah dan muatannya banyak yang tumpah ke Dungai Barito,” ungkapnya.

Untuk menanggulanginya perwakilan manajement PT. ETI kemudian memindahkan muatan batu baranya menggunakan alat berat ke tongkang lain yang baru didatangkan, akan tetapi tongkang itu juga ikut patah, kemudian didatangkan lagi tongkang yang baru untuk evakuasi dan sampai saat ini prosesnya masih berjalan.

Akibat tumpahnya batu bara ke sungai diduga mencemari Sungai Barito di Montallat II yang secara tidak langsung merugikan warga dan para nelayan yang sehari-harinya bekerja mencari ikan, dimana ikan ada yang mati dan lari dari daerah itu karena airnya yang tercemar akibat tumpahan batu bara kesungai.

“Selain itu akibat kandasnya tongkang juga menganggu arus lalu lintas sungai,” ujarnya.

Semenrara, perwakilan dari manajement PT. ETI, Purba ketika akan dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kandas dan patahnya tongkang yang mengakibatkan banyaknya batu bara yang tumpah ke Sungai Barito sengaja menghindar, tidak mau menerima telepon padahal aktif.

Kepala Dinas Perhubungan Barut, melalui Kabid Perhubungan Sungai dan Penyeberangan, RIzalfi SE
ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kandas dan patahnya badan tongkang itu, dan sudah dilaporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

“Kami sudah menerima laporan itu dari bawahan kami di Montallat, akan tetapi kami tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut, karena itu ranahnya Syahbandar”, tukasnya.

Muara Teweh, kalselpos.com – Tongkang bermuatan batu bara diduga milik PT. ETI kandas di Sungai Barito tepatnya di seberang Desa Montallat II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ironisnya, setelah mengalami kandas ada bagian badan tongkang yang patah, menyebabkan muatan batu bara tumpah hingga mencemari Sungai Barito.

Warga Montallat II yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan mengatakan, tongkang itu kandas pada saat Sungai Barito surut beberapa minggu yang lalu dan dengan banyaknya muatan batu bara akhirnya tongkang patah pada bagian tengah dan muatannya banyak yang tumpah ke Dungai Barito,” ungkapnya.

Untuk menanggulanginya perwakilan manajement PT. ETI kemudian memindahkan muatan batu baranya menggunakan alat berat ke tongkang lain yang baru didatangkan, akan tetapi tongkang itu juga ikut patah, kemudian didatangkan lagi tongkang yang baru untuk evakuasi dan sampai saat ini prosesnya masih berjalan.

Akibat tumpahnya batu bara ke sungai diduga mencemari Sungai Barito di Montallat II yang secara tidak langsung merugikan warga dan para nelayan yang sehari-harinya bekerja mencari ikan, dimana ikan ada yang mati dan lari dari daerah itu karena airnya yang tercemar akibat tumpahan batu bara kesungai.

“Selain itu akibat kandasnya tongkang juga menganggu arus lalu lintas sungai,” ujarnya.

Semenrara, perwakilan dari manajement PT. ETI, Purba ketika akan dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kandas dan patahnya tongkang yang mengakibatkan banyaknya batu bara yang tumpah ke Sungai Barito sengaja menghindar, tidak mau menerima telepon padahal aktif.

Kepala Dinas Perhubungan Barut, melalui Kabid Perhubungan Sungai dan Penyeberangan, RIzalfi SE
ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kandas dan patahnya badan tongkang itu, dan sudah dilaporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

“Kami sudah menerima laporan itu dari bawahan kami di Montallat, akan tetapi kami tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut, karena itu ranahnya Syahbandar”, tukasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait