Jambi, kalselpos.com – Sungguh miris dilakukan seorang ibu muda berinisial YN (25 tahun) yang berasal dari Jambi ini. Sebanyak 17 anak dipaksanya untuk menyaksikan adegan orang dewasa yang dilakukan dirinya bersama suami melalui lubang yang di rumahnya.
Adegan seharusnya tak layak disaksikan anak-anak tersebut ternyata tanpa seizin dan sepengetahuan suaminya. Akibat perbuatan yang tak bermoral itu, kasus ini cukup menghebohkan.
Terbongkarnya kasus itu berawal Subdit 4 Renakta KPPA Jambi didatangi 11 orang anak di bawah umur didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.
Mereka melaporkan ibu muda berinisial YN yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Selain anak laki-laki, beberapa di antaranya juga terdapat anak perempuan yang turut menjadi korban.
Berdasarkan data terbaru, total korban menjadi 17 orang. Korban terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-
Pada awalnya YN yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak melapor ke polisi, dirinya dilecehkan. Namun yang mengejutkan adalah dirinya lah pelaku yang mencabuli anak laki-laki dan perempuan di tempat rental PS miliknya.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Dirkrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.
“Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 Januari dan berlanjut sampai dengan Februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi mengutif dari tvOnenews.
Jumlah korban terus bertambah, dari 11 anak menjadi 17 anak. Tambahan 6 korban baru ini terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun. Keterangan para korban lain akan segera digali lebih lanjut.
Ada pun modus saat melakukan pelecehan terhadap anak-anak yang menjadi korbannya saat para korban bermain PS (playStation) di rumahnya.
Diketahui dia memang membuka rental PS (PlayStation) di kediamannya. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini menuturkan tidak ada korban yang sampai melakukan hubungan badan dengan pelaku.
“Kemarin kami sudah pendalaman. Enggak ada aktivitas seksual terhadap para korban. Dia memegang dan melihat. Dengan begitu, kepuasannya terpenuhi. Tidak ada yang lebih dari itu,” katanya
Caranya dengan mengintip dari jendela yang telah dibuka oleh pelaku. Mirisnya, hal tersebut tidak diketahui sang suami pelaku. Pelaku juga mengancam dan memaksa para korban untuk melihatnya. Hingga saat ini, dugaan pelecehan terhadap belasan anak masih dalam penyelidikan oleh petugas PPA Polda Jambi. YN sendiri diketahui akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari terkait kejiwaannya.
Selain mencabuli anak-anak, YN juga memiliki perilaku menyimpang lainnya. Hal tersebut diungkapkan suami pelaku YS (25), saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
“Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis (2/2) malam lalu,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.
Lebih lanjut Kombes Andri menjelaskan, dihadapan penyidik suami pelaku YS yang berinisial AF mengatakan, jika sang istri memiliki kecenderungan perilaku menyimpang, karena kerap melukai diri sendiri.
“Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet,” tegas Andri.
Lanjut Kombes Andri, “Selain kerap melukai dirinya, sang istri juga memiliki perilaku peyimpangan seksual, karena jika tak merasa puas saat menjalani hubungan suami istri, YS kerap mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun.”
Tak hanya soal kepuasan, YS pun kerap mengancam akan melukai anaknya jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya.
“Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya,” lanjutnya.
Guna mendalami pernyataan suami YS, dalam waktu dekat penyidika Polda Jambi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





