Oleh: Rizki Ananda Putra
kalselpos.com–PANGAN, merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup dan melakukan aktivitas sehari-hari. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan / atau pembuatan makanan atau minuman.
Demikian halnya, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Mewujudkan ketahanan pangan, ada tiga pilar yang harus dibangun yaitu;
1. Ketersediaan
Kondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri, cadangan pangan, serta pemasukan pangan, termasuk didalamnya bantuan pangan, apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan. Ketersediaan pangan dapat dihitung pada tingkat nasional, provinsi, kabupaten atau tingkat masyarakat.
2. Akses Pangan
Akses pangan adalah kemampuan rumah tangga untuk memperoleh cukup pangan yang bergizi melalui satu atau kombinasi dari berbagai sumber seperti : produksi dan persediaan sendiri, pembelian, barter, hadiah, pinjaman dan bantuan pangan. Pangan mungkin tersedia di suatu daerah tetapi tidak dapat diakses oleh rumah tangga tertentu jika mereka tidak mampu secara fisik, ekonomi atau sosial, mengakses jumlah dan keragaman makanan yang cukup.
3. Pemanfaatan Pangan
Pemanfaatan pangan merujuk pada penggunaan pangan oleh rumah tangga dan kemampuan individu untuk menyerap dan metabolisme zat gizi.
Pemanfaatan pangan juga meliputi cara penyimpanan, pengolahan dan penyiapan makanan, keamanan air untuk minum dan memasak, kondisi kebersihan, kebiasaan pemberian makan (terutama bagi individu dengan kebutuhan makanan khusus), distribusi makanan dalam rumah tangga sesuai dengan kebutuhan individu (pertumbuhan, kehamilan dan menyusui), dan status kesehatan setiap anggota rumah tangga.
Pemantapan pembangunan ketahanan pangan perlu terus diupayakan, dan ketiga komponen tersebut, diwujudkan sampai dengan tingkat rumah tangga, salah satunya adalah memanfaatkan pekarangan rumah dengan berbagai jenis tanaman, sehingga bila panen dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak perlu membeli ataupun keluar uang.
Mengusahakan pekarangan secara intensif di lingkungan perumahan penduduk untuk dimanfaatkan menjadi sumber pangan dan gizi keluarga, seperti karbohidrat, protein, vitamin dan mineral secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek potensi sumberdaya alam dan kebutuhan gizi warga setempat.
Kondisi wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang luas wilayahnya lebih dari 90 persen, merupakan lahan rawa lebak, perlu pemilihan cara yang tepat dalam menanam berbagai jenis pekarangan di halaman rumah. Jika kita menanam di halaman rumah seperti rumah-rumah di Jawa, atau daerah-daerah yang memiliki kondisi alam dengan wilayah dataran tinggi, bisa-bisa kita tidak bisa memanen karena kondisi alam kita sering banjir dan tanaman akan mati.
Ada beberapa alternatif untuk menanam pekarangan di lingkungan perumahan, diantaranya adalah dengan sistem hidroponik, menanam di dalam pot atau polybag. Pot atau polybag tersebut diletakkan di rak yang dibuat dari bambu atau kayu yang ringan, sehingga bila banjir tidak tergenang atau bisa juga menanam tanaman di atas lanting yang dirakit dari bambu untuk tipe lahan yang sepanjang tahun rumahnya tergenang seperti di Kecamatan Paminggir.
Jenis – jenis tanaman yang biasa di tanam di lahan pekarangan sekitar rumah diantaranya adalah; terong, bayam, kangkung, cabai besar, cabai rawit, tomat, kacang panjang, selada, pakcoy, serai, kunyit, jahe, lengkuas dan lain-lainnya.
Tanaman – tanaman tersebut selain untuk kebutuhan keluarga sendiri, bila sudah terpenuhi dan cukup, selebihnya bisa dijual sehingga bisa menambah pendapatan.
*Penulis adalah mahasiswa STIPER Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com