Din Jaya selaku juru bicara pendemo mengatakan, seharusnya Kejati Kalsel turut serta dalam melihat kerusakan jalan yang diduga dikarenakan aktivitas tambang, sekaligus memeriksa pejabat PUPR maupun bupati setempat, sebab terkesan terabaikan.
Menurutnya, bupati dan pejabat tinggi yang ada di sana, seharusnya dapat menindak tegas kerusakan jalan, yang diduga dikarenakan oleh penambang-penambang yang sering melintas.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Romado Novelino mengapresiasi terkait apa yang telah disampaikan oleh para pendemo.
“Saran akan kita diterima terlebih dahulu dan akan kita kaji, apakah memang benar, terkait rusaknya jalan itu ada hubungannya dengan para penambang serta pihak pemerintah di Tanbu, yang seolah-olah terkesan membiarkan,” jelasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





