Bangkalan, kalselpos.com – Selama lima hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dengan sasaran kantor badan, kantor dinas, rumah dinas, dan rumah pribadi pejabat Pemkab Bangkalan dan Bupati Bangkalan.
“Hari ini penggeladahan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan,” kata Kasat Samapta Polres Bangkalan AKP Harifi Kohar di Bangkalan, Jumat (28/10/2022).
Sebagaimana penggeladahan sebelumnya, pada hari kelima dengan sasaran Dinas Sosial Pemkab Bangkalan ini juga mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan.
Personel bersenjata laras panjang tampak berjaga-jaga di pintu masuk menuju Kantor Dinsos Bangkalan. Aparatur sipil negara (ASN) dilarang ke ruang yang digeledah petugas, termasuk insan pers, demi kepentingan penyidikan.
Di kantor dinsos, tim penyidik KPK juga keluar dari kantor dinas itu dengan membawa sebuah koper. Namun, menurut Kepala Dinsos Wibagio Suharta, koper yang dibawa tim penyidik saat keluar dari kantor itu bukan berkas, melainkan alat yang memang dibawa oleh tim KPK.
“Di ruang dinsos, KPK tidak membawa berkas apa-apa. Di dalam koper itu, alat-alat yang memang dibawa tim,” katanya.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Kabupaten Bangkalan mulai Senin (24/10) hingga Jumat (28/10) penggeledahan oleh tim KPK dilakukan di 16 lokasi.
Pada hari pertama, penggeledahan di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan. Selanjutnya di ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan.